Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 09, 2026, 08.38 WIB
Last Updated 2026-04-09T01:38:51Z
HeadlinePolitik

SK DPP PKS “Dikunci”? Bayang-Bayang Kendali Saipudin Diduga Lumpuhkan DPD PKS Kuningan

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Polemik Surat Keputusan (SK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pergantian Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Kuningan kini memasuki babak yang lebih serius. Tak lagi sekadar simpang siur administratif, situasi ini mengarah pada dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menahan bahkan “mengunci” implementasi keputusan resmi partai.

Sorotan tajam mengarah pada figur Saipudin, anggota DPRD Kuningan dari PKS, yang diduga masih memainkan pengaruh signifikan dalam dinamika internal partai. Pengaruh tersebut disebut-sebut bukan hanya bersifat informal, tetapi cukup kuat hingga berdampak langsung pada sikap Ketua DPD PKS Kuningan, Dwi Basuni, yang sampai saat ini belum menjalankan SK DPP sebagaimana mestinya.

Sejumlah pihak menilai, mandeknya pelaksanaan SK bukan disebabkan kendala teknis, melainkan adanya tarik-menarik kepentingan yang sarat muatan politik internal dan potensi konflik kepentingan.

“Ini bukan soal surat belum sampai atau administrasi tersendat. Ini soal keberanian atau justru ketidakmauan menjalankan keputusan partai. Kalau terus dibiarkan, ini bisa dikategorikan sebagai pembangkangan terselubung,” tegas Rokhim Wahyono, Sekjen Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI).

Nama Saipudin sendiri bukan tanpa rekam jejak kontroversial. Ia sebelumnya sempat terseret dalam dugaan pelanggaran kode etik terkait praktik nikah siri yang berujung pada proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan. Namun, proses tersebut justru menuai sorotan karena dinilai tidak transparan dan terkesan tidak tuntas.

Salah satu titik krusial yang dipersoalkan adalah tidak diakomodirnya permintaan pelapor untuk menghadirkan saksi ahli, termasuk dari kalangan akademisi seperti Profesor Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H. Padahal, kehadiran saksi ahli dinilai penting untuk menguji secara objektif dugaan pelanggaran etik.

Lebih jauh, Aktivis Islam Ustadz Luqman Maulana mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan sejumlah nama saksi kepada BK DPRD sebelum putusan sidang etik dijatuhkan. Namun, seluruh usulan tersebut diabaikan.

“Bukan hanya saksi, saya juga sudah menyerahkan kelengkapan data berupa rekaman suara sebagai bahan pertimbangan. Tapi tidak pernah dipanggil atau dikaji secara terbuka,” ungkapnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proses penegakan etik tidak berjalan independen dan berpotensi mengalami intervensi. Bahkan, muncul kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu yang memiliki pengaruh politik di internal lembaga.

Kini, persoalan lama itu kembali mencuat seiring adanya dugaan pelanggaran baru yang disebut-sebut kembali melibatkan Saipudin. Isu ini dikabarkan akan kembali dilaporkan ke BK DPRD Kuningan, membuka potensi konflik lanjutan yang lebih luas.

Rokhim Wahyono menilai, kegaduhan yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari persoalan yang selama ini tidak pernah diselesaikan secara transparan dan tuntas.

“Kalau SK DPP saja bisa ‘diparkir’, maka publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya mengendalikan arah kebijakan PKS Kuningan? Ini bukan lagi persoalan internal biasa, tapi sudah mengarah pada krisis kepemimpinan yang serius,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kegagalan menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta sebagai indikator lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Ketika proses etik berjalan tertutup dan bukti tidak diuji secara terbuka, maka wajar jika muncul dugaan adanya ‘permainan’. Dampaknya jelas: kepercayaan publik terkikis,” tambahnya.

FORMASI mendesak DPP PKS untuk turun tangan secara langsung dan tidak sekadar menunggu laporan dari daerah. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh, termasuk membuka secara transparan status dan keberadaan SK yang menjadi sumber polemik.

“Jangan sampai partai tersandera oleh kepentingan segelintir elit. Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merusak internal partai, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari DPD PKS Kuningan maupun pihak Saipudin terkait berbagai dugaan yang berkembang.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, polemik ini berpotensi meluas dari konflik internal partai menjadi krisis kepercayaan publik terhadap DPRD Kuningan dan mekanisme penegakan etik yang seharusnya menjadi pilar integritas lembaga.

/Red