Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 09, 2026, 13.46 WIB
Last Updated 2026-04-09T07:06:16Z
HeadlinePendidikan

Kepala SDN 1 Darma Klarifikasi Isu Pungutan, Tegaskan Tidak Ada Penarikan Dana Wajib

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Kepala SDN 1 Darma, Dewi Kusumawati, M.Pd., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya pungutan sebesar Rp2.000 kepada siswa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lingkungan sekolah.

Dewi menjelaskan bahwa kegiatan yang menjadi sorotan tersebut merupakan program sekolah yang lahir dari hasil musyawarah bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa. Program itu berupa kegiatan outing class dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai bagian dari edukasi dan pembelajaran bagi siswa.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak pernah ada penetapan pungutan dengan nominal tertentu. Kontribusi yang ada sepenuhnya diserahkan kepada orang tua siswa secara sukarela, sebagai bentuk partisipasi dalam menjamu tamu yang hadir, sesuai dengan nilai-nilai adat ketimuran.

“Kami tidak menentukan harus membayar berapa. Semua diserahkan kepada orang tua, dan pengelolaannya pun dilakukan oleh wali murid, bukan oleh pihak sekolah,” ujarnya. Kamis (9/4/2026) 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama para guru tidak menerima uang dalam bentuk apa pun dari orang tua siswa. Seluruh dana yang terkumpul dikelola langsung oleh orang tua untuk keperluan kegiatan tersebut.

Terkait adanya informasi iuran sebesar Rp1.000, Dewi menyampaikan bahwa hal itu juga telah melalui proses musyawarah. Orang tua yang setuju dipersilakan untuk berpartisipasi, bahkan dibuatkan surat pernyataan persetujuan yang diarsipkan. Sementara bagi yang tidak setuju, tidak ada kewajiban untuk ikut serta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk menunjang kegiatan keagamaan siswa, seperti salat duha bersama, yasinan, serta perbaikan fasilitas sekolah berupa awning yang telah rusak. Perbaikan tersebut bertujuan agar siswa dapat menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman, terlindung dari panas dan hujan.

Dana tersebut, kata Dewi, ditempatkan secara terbuka melalui kotak amal yang tersedia di beberapa titik di lingkungan sekolah. Siswa yang ingin berpartisipasi cukup memberikan secara sukarela tanpa adanya paksaan.

“Semua berjalan transparan. Bahkan, kegiatan ini juga telah dilaporkan kepada kepala desa setempat,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi siswa kelas 1 hingga kelas 3, dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan serta musyawarah.

Sebagai kepala sekolah yang baru menjabat sekitar dua bulan, Dewi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga transparansi serta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan di sekolah berjalan atas dasar kesepakatan bersama, tanpa paksaan, dan semata-mata untuk kepentingan serta kenyamanan anak-anak,” pungkasnya.

/Red