Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 08, 2026, 14.30 WIB
Last Updated 2026-04-08T07:30:54Z
HeadlinePolitik

Polemik SK DPP PKS Kuningan: Ujian Disiplin, Loyalitas, dan Integritas Internal

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Ada satu hal yang lebih berbahaya dari pelanggaran aturan: pengabaian terhadap nilai yang selama ini diagungkan sendiri. Itulah yang kini tampak di tubuh PKS Kabupaten Kuningan.

Partai yang selama ini membangun citra sebagai penjaga moral politik bersih, disiplin, dan beretika justru dipertanyakan komitmennya, bukan oleh lawan politik, melainkan oleh fakta yang terbuka di depan mata.

Sebuah Surat Keputusan resmi dari DPP PKS, Nomor 158/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 22 Januari 2026, yang mengatur pergantian dan rekomposisi Fraksi PKS Kuningan, diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Menanggapi realitas di tubuh PKS Kuningan ini, aktivis sekaligus Koordinator Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan Ustadz Ade Supriadi memberikan pandangan reflektifnya.

"Ini bukan isu tafsir. Ini soal patuh atau tidak. Lebih menggelisahkan lagi, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdi, secara terbuka menyatakan belum pernah menerima surat resmi dari DPD PKS Kuningan terkait pergantian tersebut, bahkan hingga lebih dari dua bulan sejak SK diterbitkan," ungkap Ade.

Fakta ini seharusnya mengguncang kesadaran siapa pun yang masih percaya pada pentingnya etika tata kelola organisasi.

"Jika sebuah keputusan pusat yang jelas, tertulis, dan mengikat saja bisa “diamankan” tanpa tindak lanjut, maka pertanyaannya sederhana namun menohok: apa yang sebenarnya sedang dipertahankan?" tanya Ade.

Ia juga mendukung pihak yang ingin melaporkan dan menyebut fenomena yang terjadi dalam tubuh PKS secara lugas: "jika ini bukan pembangkangan, lalu apa namanya?

"Pertanyaan itu bukan retorika kosong. Ia menohok inti persoalan antara loyalitas kepada organisasi atau kepada individu,"ungkap Ade.

Nama Saipuddin pun kembali mencuat. Sosok yang secara organisasi telah dicopot dari dua jabatan strategisnya, sebagai Sekretaris DPD PKS Kuningan dan Ketua Fraksi PKS Kuningan, namun bayang-bayang pengaruhnya diduga masih terasa kuat.

Menurut Ade jika benar demikian, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah indikasi serius bahwa struktur bisa dikalahkan oleh figur, dan aturan bisa dilumpuhkan oleh kepentingan.

"Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih problematik:

ketika etika tidak lagi menjadi kompas, melainkan sekadar slogan," ujar Ade.

PKS selama ini berdiri di atas klaim moralitas politik. Mereka tidak hanya menjual program, tetapi juga nilai. Tidak hanya berbicara kinerja, tetapi juga akhlak.

Namun justru karena itulah, standar publik terhadap mereka menjadi lebih tinggi.

Dan ketika standar itu dilanggar terlebih secara terang-terangan maka yang runtuh bukan sekadar keputusan organisasi, melainkan kredibilitas moral yang selama ini dibangun.

Menurut Ade, Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kuningan disebut telah menuntaskan kewenangannya. Artinya, tidak ada lagi ruang abu-abu dalam proses ini. Yang tersisa hanya satu dari 2 pilihan: Kemauan untuk patuh, atau keberanian untuk terus mengabaikan.

Apakah PKS masih setia pada nilai yang mereka gaungkan? Ataukah nilai itu hanya berlaku selektif keras ke luar, lunak ke dalam?

"Kalaupun ada pihak yang akan melaporkan dugaan pelanggaran etika ini ke DED, hal ini menjadi penting dan harus diapresiasi, bukan untuk dikaitkan sebagai persoalan personal atau sekadar mekanisme internal, tetapi sebagai ujian terbuka bagi integritas partai," ujar Ade mendukung.

Karena pada akhirnya, krisis seperti ini tidak diukur dari ada atau tidaknya pelanggaran, melainkan dari bagaimana sebuah organisasi berani menegakkan kebenaran meski itu menyakitkan bagi dirinya sendiri.

PKS Kuningan kini berada di persimpangan:

menyelamatkan wajah, atau menyelamatkan nilai.

Sejarah akan mencatat pilihan itu.

Dan publik tidak akan lupa.