Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 02, 2026, 11.51 WIB
Last Updated 2026-04-02T04:51:25Z
EksosbudHeadline

Pertuni Kuningan Desak Perda Disabilitas, Soroti Minimnya Respons Pemerintah

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Ketua DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kuningan, Budi Garpudi, mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

Dalam pernyataannya pada Kamis (2/4/2026), Budi menegaskan bahwa penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, tidak ingin terus diposisikan sebagai objek bantuan sosial semata. Mereka, kata dia, membutuhkan ruang dan kesempatan untuk berdaya, berkarya, serta mengembangkan potensi demi kehidupan yang lebih layak dan mandiri.

“Kami tidak hanya ingin diberi bantuan. Kami ingin diberikan ruang dan kesempatan untuk berdaya guna dan berdaya karya. Kami ingin membuktikan bahwa kami mampu, jika diberikan akses dan kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Budi menyoroti bahwa selama ini isu disabilitas seolah hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Padahal, menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah memiliki peran penting dalam merancang dan menjalankan program yang inklusif.

“Jangan hanya Dinas Sosial yang bicara disabilitas. Semua dinas harus punya program. Ketika bicara disabilitas, libatkan kami. Jangan sampai ada pembahasan tanpa kehadiran kami sebagai penyandang disabilitas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dengan organisasi penyandang disabilitas. Pertuni, sebagai organisasi independen yang memiliki struktur hingga tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, disebutnya menjadi wadah aspirasi masyarakat tunanetra di Kuningan.

Namun demikian, Budi mengaku kecewa lantaran surat audiensi yang telah dilayangkan kepada Bupati Kuningan, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD hingga kini belum mendapat tanggapan.

“Kami mohon kiranya surat kami dibalas. Sudah berbulan-bulan belum ada respons. Kami hanya ingin berdialog terkait kebutuhan dan kebijakan disabilitas di Kuningan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas di Kabupaten Kuningan. Padahal, menurutnya, regulasi tersebut sangat penting sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Provinsi sudah punya Perda, tapi Kuningan belum. Padahal ini penting sebagai bentuk implementasi undang-undang. Kami ingin duduk bersama, baik dengan legislatif maupun eksekutif, untuk membahas hal ini,” katanya.

Budi juga meminta agar pemerintah lebih transparan dalam menyosialisasikan anggaran untuk program disabilitas. Ia berharap organisasi seperti Pertuni dapat dilibatkan agar program yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebutuhan utama penyandang disabilitas bukan sekadar bantuan sembako, melainkan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Kami butuh program yang berkelanjutan. Bukan hanya bantuan sesaat. Misalnya, kami sudah mulai mengembangkan usaha peternakan ayam petelur. Pasarnya sudah ada, tinggal bagaimana dukungan program dan kebijakan dari pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kebijakan pendataan sosial, khususnya terkait perubahan kategori desil penerima bantuan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Dalam undang-undang tidak ada strata ekonomi untuk disabilitas, karena disabilitas itu kondisi permanen. Jadi kebijakan harus memahami itu. Jangan sampai ada ketimpangan dalam pemberian bantuan,” tegas Budi.

Di akhir pernyataannya, Budi menegaskan bahwa Pertuni merupakan organisasi independen yang tidak berada di bawah kepentingan pihak manapun, dan murni memperjuangkan aspirasi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra di Kabupaten Kuningan.

“Kami ingin dilibatkan, diajak bicara, dan diberi kesempatan. Kami yakin, dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas juga bisa berkontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya.

/Moris