Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 02, 2026, 12.20 WIB
Last Updated 2026-04-02T05:20:51Z
HeadlineHukum

“Kuningan Caang” Diduga Dikubur: Formasi Tuding Ada Permainan, Desak Presiden Prabowo Turunkan Tim Independen

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Penanganan kasus “Kuningan Caang” kini memasuki fase paling kontroversial. Keputusan penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan tidak lagi sekadar dipertanyakan—tetapi mulai dituding sebagai bagian dari skenario pengaburan kasus.

Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyatakan bahwa publik memiliki alasan kuat untuk mencurigai adanya ketidakwajaran serius dalam proses hukum yang berjalan.

“Ketika fakta sudah terbuka ada pansus DPRD, ada temuan aktivis, ada indikasi penyimpangan lalu tiba-tiba dihentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana, maka publik wajar bertanya: ini murni hukum, atau ada kekuatan lain yang bermain?” tegasnya.

Dugaan Intervensi dan “Main Mata” Mulai Menguat

FORMASI menilai penghentian penyidikan tidak berdiri di ruang hampa.

Ada indikasi kuat setidaknya secara politik dan logika publik bahwa keputusan tersebut tidak sepenuhnya independen.

“Jangan salahkan publik kalau kemudian muncul dugaan adanya intervensi, tekanan, atau bahkan ‘main mata’ dalam penanganan kasus ini. Karena pola seperti ini bukan hal baru dalam penanganan kasus-kasus besar di daerah,” ujar Manap.

Ia menegaskan, ketika lembaga penegak hukum kehilangan transparansi, maka ruang spekulasi akan terbuka lebar dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi itu sendiri.

FORMASI secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Prabowo Subianto untuk tidak hanya mengevaluasi, tetapi mengambil alih langsung penanganan kasus ini.

Menurut Manap, jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk

bahwa kasus besar bisa dihentikan tanpa kejelasan

bahwa temuan DPRD bisa diabaikan

bahwa suara masyarakat sipil tidak dianggap

“Ini ujian langsung bagi Presiden. Kalau benar komitmennya bersih-bersih korupsi, maka jangan biarkan kasus ini selesai di meja daerah,” tegasnya.

Tuntutan Keras: Bentuk Tim Independen, Buka Ulang Kasus

FORMASI menuntut langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi:

Pembentukan Tim Independen Pencari Fakta di bawah pusat

Audit menyeluruh terhadap proses penyelidikan dan penghentian penyidikan

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengambil keputusan penghentian

Pembukaan kembali kasus berdasarkan hasil pansus DPRD dan temuan lapangan

“Kalau perlu, periksa juga proses internalnya. Kenapa bisa dihentikan? Siapa yang memutuskan? Apa dasar lengkapnya? Ini harus dibuka ke publik,” kata Manap.

Peringatan Terbuka: Ini Bisa Meledak Jadi Isu Nasional

FORMASI mengingatkan bahwa jika kasus ini terus ditutup tanpa penjelasan transparan, maka eskalasi akan meningkat.

Aksi massa bisa meluas

Tekanan publik akan membesar

Isu ini berpotensi naik ke level nasional

“Jangan tunggu rakyat bergerak lebih jauh. Ketika kepercayaan runtuh, yang muncul adalah perlawanan. Dan itu tidak bisa dihentikan dengan klarifikasi normatif,” ujarnya.

Pesan Keras: Hukum Jangan Dijadikan Alat Pengaman Kekuasaan

Di akhir pernyataannya, Manap menyampaikan pesan paling keras

“Hukum itu untuk menegakkan keadilan, bukan untuk mengamankan kepentingan. Kalau hukum mulai dipersepsikan bisa ‘diatur’, maka itu adalah awal dari krisis kepercayaan yang lebih besar.”

Penutup: Negara Diuji, Publik Mengawasi

Kasus “Kuningan Caang” kini bukan lagi sekadar perkara hukum daerah.

Ia telah berubah menjadi indikator apakah negara benar-benar berpihak pada keadilan, atau tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu.

FORMASI memastikan tidak akan berhenti.

“Kalau daerah tidak mampu atau tidak berani, maka pusat harus turun. Kalau tetap dibiarkan, publik akan menilai sendiri siapa yang sedang bermain di balik kasus ini,” pungkas Manap.

/Red