Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 10, 2026, 08.32 WIB
Last Updated 2026-04-10T01:32:11Z
HeadlinePolitik

Legitimasi Dewan Tergerus: Fungsi Pengawasan Kian Tumpul oleh Praktik “Bargaining Politik”

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Legitimasi lembaga legislatif sebagai representasi rakyat kini menghadapi ujian serius. Fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi pilar utama kerja dewan, perlahan tergerus oleh praktik-praktik politik transaksional yang semakin terang benderang di ruang publik.

Fenomena “bargaining” antara legislatif dan eksekutif bukan lagi sekadar isu pinggiran. Ia telah menjelma menjadi pola relasi yang mengaburkan batas antara fungsi kontrol dan kepentingan kekuasaan. Dalam banyak kasus, kedekatan yang terlalu intens antara dewan dan eksekutif justru melemahkan daya kritis lembaga legislatif itu sendiri.

Salah satu indikasi paling nyata adalah maraknya praktik “saling titip kegiatan” yang pada akhirnya bermuara pada pengalokasian anggaran. Kegiatan yang seharusnya berbasis kebutuhan publik, kerap kali berubah menjadi alat kompromi politik antar elit. Akibatnya, orientasi kebijakan bergeser dari kepentingan rakyat menuju kepentingan kelompok tertentu.

Tak hanya itu, lemahnya administrasi di sejumlah instansi juga menjadi celah yang kerap dimanfaatkan sebagai alat tekanan. Alih-alih dibenahi secara sistemik, kelemahan tersebut justru dijadikan “komoditas politik” untuk memperkuat posisi tawar. Praktik semacam ini tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan budaya saling sandera antar aktor kekuasaan.

Dampak lanjutannya, kebijakan yang benar-benar pro rakyat menjadi tidak signifikan. Program-program yang dihasilkan seringkali tidak menyentuh akar persoalan masyarakat, karena sejak awal dirancang dalam kerangka kompromi, bukan kebutuhan riil publik.

Lebih jauh lagi, dominasi kepentingan politik dan kekuasaan semakin memperkeruh situasi. Keputusan-keputusan strategis kerap diwarnai oleh kalkulasi politik jangka pendek, bukan visi pembangunan jangka panjang. Dalam kondisi seperti ini, rakyat hanya menjadi objek legitimasi formal, tanpa benar-benar menjadi subjek utama dalam proses pengambilan kebijakan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi penegakan hukum yang semakin kompleks dan berpotensi dijadikan alat sandera. Ketika hukum tidak lagi berdiri sebagai instrumen keadilan yang independen, melainkan menjadi bagian dari permainan kekuasaan, maka yang terancam bukan hanya individu atau kelompok, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem secara keseluruhan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka krisis legitimasi dewan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang akan semakin dalam. Reformasi relasi antara legislatif dan eksekutif menjadi keniscayaan, termasuk penguatan integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Dewan harus kembali pada khitahnya sebagai pengawas yang kritis dan representatif. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi prosedur kosong yang kehilangan makna substansialnya di mata rakyat.

/Oleh: Santos Johar, Pengamat Kebijakan Publik