Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah kembali memantik perdebatan soal integritas tata kelola pemerintahan daerah. Bagi kalangan masyarakat sipil, peristiwa tersebut bukan sekadar kasus hukum, tetapi cermin dari penyakit lama birokrasi yang belum juga sembuh.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menilai praktik-praktik koruptif dalam pemerintahan daerah masih dipelihara oleh pola pikir lama yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibanding kepentingan publik.
“Secara sistem kita mengaku menganut demokrasi, tetapi dalam praktiknya masih seperti kolonialisme—kepentingan kelompok, kroni, dan koloni lebih diutamakan,” ujar Manap saat berbincang santai sambil menunggu waktu berbuka puasa, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, tekanan ekonomi global dan menurunnya daya beli masyarakat sering kali ditutupi oleh manipulasi narasi statistik agar terlihat seolah-olah kondisi ekonomi tetap stabil. Padahal di lapangan, masyarakat justru merasakan beban ekonomi yang semakin berat.
“Rakyat diminta tanggung renteng membayar pajak dan menanggung dampak setiap perubahan ekonomi. Sementara di sisi lain, pembagian proyek sering kali tidak mengikuti aturan, mutasi dan rotasi pegawai dikomersialisasi secara elegan, bahkan ada istilah jatah legislatif dan jatah yudikatif. Ini mau sampai kapan?” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah perusahaan daerah yang seharusnya dikelola secara profesional justru kerap menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu. Aset dan sumber pendapatan daerah, menurutnya, sering kali diutak-atik demi kepentingan kekuasaan jangka pendek.
Rentetan OTT yang terjadi di berbagai daerah seperti di Bekasi, Jambi, Pekalongan, hingga Cilacap, menurut Manap, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi daerah lain agar tidak terjebak dalam pola yang sama.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Kuningan tidak boleh merasa aman dari potensi kasus serupa.
“Kuningan jangan sampai hanya menunggu antrian. Karena faktanya beberapa kasus di daerah ini masih terus menjadi sorotan publik,” tegasnya.
Salah satu yang disinggung adalah kasus dugaan pelanggaran dalam program Kuningan Caang yang disebut memiliki nilai kerugian cukup besar, namun hingga kini belum terlihat kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab.
“Kasusnya mengambang. Pertanyaannya, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius menanganinya? Atau justru terduga pelakunya terlalu kuat, atau bahkan licin seperti belut sehingga sulit disentuh hukum?” ujarnya.
Manap menilai, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka sulit bagi daerah untuk membangun pemerintahan yang berintegritas. Terlebih ketika sumber pendapatan daerah semakin terbatas dan tidak lagi ditopang sektor-sektor besar seperti pertambangan.
“Ini bukan sekadar kesalahan pola pikir, tetapi sudah seperti penyakit akut dalam tata kelola pemerintahan. Pertanyaannya sekarang, kapan negeri ini benar-benar berdiri di atas integritas—adil, merata, dan menjalankan kekuasaan dengan cara yang benar serta berkah bagi rakyatnya,” pungkasnya.
/Red


