Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Polemik dugaan penyimpangan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di TK RA Dewi Sartika 6, Desa Cipasung, Kecamatan Darma, terus bergulir. Menanggapi isu yang berkembang, kuwu berinisial I.F.S yang bertugas di salah satu desa di Kecamatan Karangkancana akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/3/2026), I.F.S membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya maupun istrinya berinisial T.E yang merupakan anggota dewan terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di Cipasung 02
“Saya tegaskan, dapur MBG TK RA Dewi Sartika 6 Cipasung bukan milik saya, dan tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai kuwu di Kecamatan Karangkancana. Begitu juga dengan istri saya, T.E, tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan program tersebut,” ujar I.F.S.
Ia menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik dirinya maupun keluarganya. I.F.S menilai tuduhan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan program MBG Cipasung 02 di wilayah Kecamatan Darma sepenuhnya berada di bawah pihak atau lembaga yang ditunjuk sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tidak memiliki hubungan administratif dengan pemerintah desa di Kecamatan Karangkancana.
“Saya tidak memiliki kewenangan ataupun hubungan kerja dalam pelaksanaan MBG di Cipasung. Jangan sampai opini yang berkembang justru menggiring persepsi publik tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
I.F.S juga menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang apabila diperlukan, guna memastikan persoalan ini terang dan tidak merugikan pihak mana pun.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait sebelum menarik kesimpulan.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional dan tidak melebar menjadi isu yang merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat.
/Red


