Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Maret 04, 2026, 11.05 WIB
Last Updated 2026-03-04T04:05:06Z
HeadlinePendidikan

Dugaan Penggelembungan Data BOSP PAUD di Kuningan Mencuat, Pemerhati Desak Audit Menyeluruh

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Dugaan penggelembungan data peserta didik untuk memperoleh alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) lebih besar mencuat di lingkungan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) se-Kabupaten Kuningan. Isu ini menimbulkan tanda tanya serius terkait akurasi data dan integritas pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat PAUD.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah anak yang dilaporkan dalam sistem dengan kondisi nyata di lapangan. Sejumlah data anak diduga bersifat fiktif dan tidak mencerminkan jumlah peserta didik yang sebenarnya.

Pemerhati kebijakan publik, Yogi, pada Rabu (4/3/2026), menyampaikan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“BOSP disalurkan berdasarkan data jumlah peserta didik. Jika datanya tidak sesuai dengan kenyataan, maka ada potensi penyimpangan anggaran. Ini harus diaudit secara terbuka dan menyeluruh,” tegas Yogi.

Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan merupakan hak anak didik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Manipulasi data, jika terbukti, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mencederai semangat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini.

Selain menyoroti dugaan penggelembungan data, Yogi juga mengkritisi kebijakan persentase penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Siplah) untuk jenjang PAUD. Menurutnya, ketentuan 10 persen untuk PAUD seharusnya ditinjau ulang.

“Siplah PAUD seharusnya diturunkan menjadi 5 persen. Sementara untuk TK tetap 10 persen. Struktur kebutuhan dan skala pengelolaan PAUD berbeda dengan TK, sehingga perlu kebijakan yang lebih proporsional,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang tidak disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan berpotensi membebani lembaga PAUD, sekaligus membuka celah praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran.

Yogi mendesak pemerintah daerah serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan verifikasi dan audit terhadap data peserta didik yang menjadi dasar pencairan BOSP. Menurutnya, langkah cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan dana pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Himpaudi Kabupaten Kuningan terkait dugaan tersebut.

Publik berharap, jika memang terdapat ketidaksesuaian data, persoalan ini dapat dituntaskan secara transparan dan adil. Dunia pendidikan, terlebih pada jenjang anak usia dini, semestinya menjadi ruang yang bersih dari praktik manipulatif dan kepentingan yang menyimpang dari tujuan mulia mencerdaskan generasi bangsa.

/Red