Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memperingati satu tahun perjalanan kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (TUDGAM) sekaligus meresmikan Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) yang berlokasi di Gedung Graha Wangi, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan, optimalisasi cagar budaya, serta pengembangan ruang publik berbasis seni dan kreativitas.
Acara tersebut dihadiri jajaran Kementerian Kebudayaan RI, antara lain Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra yang diwakili Sekretaris Ditjen PPPK Judi Wahjudin, S.S., M.Hum, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Annisa Rengganis, S.Ip., M.A., perwakilan Bank Indonesia Cirebon Ari Andira, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., Kepala BEEK Agung M. Abdul, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kuningan Dr. Fanny Amaliasari, M.Hum., perwakilan BPKAD, serta para seniman dan pegiat budaya Kuningan dari berbagai komunitas.
Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan penghargaan atas dukungan pemerintah pusat terhadap perkembangan seni dan budaya di daerah. Ia menegaskan bahwa Gedung Graha Wangi merupakan bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, keberadaan Graha Wangi harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Peresmian BEEK, kata dia, menjadi langkah bersama untuk menghadirkan ruang ekspresi seni, pusat kreativitas, sekaligus wadah penguatan literasi budaya dan ekonomi kreatif masyarakat.
Wabup menambahkan, Pemkab Kuningan berkomitmen mendukung komunitas kreatif sebagai bagian dari pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan penguatan ekosistem kebudayaan. Kehadiran Kementerian Kebudayaan diharapkan semakin mempererat kolaborasi dalam pelestarian budaya lokal dan pengelolaan ruang publik seni.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PPPK Kementerian Kebudayaan Judi Wahjudin menilai pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang kreatif publik merupakan contoh praktik baik yang patut dikembangkan di daerah lain. Ia menekankan bahwa pelaku budaya membutuhkan ruang aktualisasi, dan cagar budaya perlu dihidupkan agar memberi manfaat sosial dan ekonomi.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan membuka kesempatan dukungan program dan revitalisasi ruang budaya bagi lembaga berbadan hukum guna memperkuat ekosistem seni secara nasional.
Dalam sambutan tertulis Dirjen PPPK Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra, ditegaskan bahwa optimalisasi cagar budaya sebagai ruang publik sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sepanjang tahun 2025, Ditjen PPPK telah merevitalisasi puluhan aset budaya di berbagai wilayah dan program tersebut akan terus diperluas.
Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) sendiri merupakan pengembangan TUDGAM menjadi sebuah art collective compound yang mewadahi beragam inisiatif kreatif, seperti Kuningan Biennale, Sekolah Baik, Adu Ide, hingga kolaborasi UMKM kreatif. Kehadirannya diharapkan mampu mendorong lahirnya karya budaya baru serta memperkuat identitas lokal Kuningan di tingkat nasional.
Peresmian ini menegaskan semangat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni dalam merawat warisan budaya sekaligus mendorong inovasi. Pemerintah daerah berharap ruang kreatif seperti BEEK dapat terus tumbuh dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah.
/Dedi.J


