Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Januari 10, 2026, 17.08 WIB
Last Updated 2026-01-10T10:08:31Z
HeadlinePendidikan

Sekda Kuningan: Pengisian Kepala SMPN 1 Lebakwangi Harus Melalui Proses dan Regulasi

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Ramainya perbincangan di media sosial terkait dinamika keputusan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dalam alih tugas kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, UU Kusmana, selaku Ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (BAPERJAKAT).

Alih tugas kepala sekolah tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Cilimus. Salah satu sorotan publik dalam kebijakan tersebut adalah belum terisinya jabatan Kepala SMP Negeri 1 Lebakwangi.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kuningan UU Kusmana saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menegaskan bahwa pengisian kekosongan jabatan Kepala SMP Negeri 1 Lebakwangi tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh regulasi.
“Untuk mengisi kekosongan Kepala SMP Negeri 1 Lebakwangi dibutuhkan jenjang waktu dan proses yang tidak singkat. Sementara jarak antara pelantikan pejabat struktural dan pengukuhan kepala sekolah hanya berselang sekitar tiga hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam waktu yang sangat terbatas tersebut tidak dimungkinkan untuk mengusulkan calon kepala sekolah melalui Sistem Informasi Mutasi (SI IMUT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, serta mekanisme Kelompok Penilai Penugasan Kepala Sekolah (KPPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lebih lanjut, UU Kusmana menegaskan bahwa seluruh keputusan Bupati Kuningan dalam alih tugas kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh proses dilaksanakan secara objektif dan transparan, serta berlandaskan regulasi. Tidak ada keputusan yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Sekda, berkomitmen untuk memastikan setiap pengisian jabatan strategis di lingkungan pendidikan dilakukan secara profesional, terukur, dan mengedepankan kepentingan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

/Dodo