Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus ditempuh melalui pendekatan pemberdayaan yang mendorong kemandirian masyarakat, bukan sekadar mengandalkan bantuan sosial semata. Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan sektor perikanan dan peternakan, sekaligus 100 sertifikat hak atas tanah pembudidaya ikan melalui program SEHATKAN, di Aula Balai Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Selasa (30/12/2025).
Menurut Bupati, bantuan yang diberikan pemerintah dirancang sebagai stimulus untuk membangun usaha produktif masyarakat. Paket bantuan tersebut meliputi kolam, benih, kandang, pakan, pendampingan usaha, hingga kepastian hukum aset melalui sertifikat tanah.
“Bantuan ini bukan untuk membuat masyarakat bergantung. Pemerintah hadir memberikan sarana, prasarana, pendampingan, dan kepastian hukum. Selanjutnya, yang terpenting adalah perubahan mindset agar masyarakat benar-benar mandiri,” tegasnya.
Bupati Dian Rachmat menilai Kecamatan Cimahi memiliki potensi besar di sektor perikanan dan peternakan yang dapat dikembangkan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Dengan dukungan sarana produksi dan legalitas lahan, ia optimistis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, sebagai urat nadi perekonomian, serta memastikan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan di wilayah Cimahi dan sekitarnya.
Selain itu, Bupati mendorong agar hasil perikanan dan peternakan masyarakat ke depan dapat diserap melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
“Kabupaten Kuningan harus bangkit dari sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Dengan dukungan bantuan usaha, sertifikasi lahan, permodalan, serta pendampingan berkelanjutan, saya optimistis kemiskinan ekstrem dapat kita tekan secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa Kecamatan Cimahi ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.
Pada lima desa, yakni Cimulya, Mekarjaya, Gunungsari, Cimahi, dan Margamukti, masing-masing menerima bantuan sektor perikanan berupa delapan unit kolam bundar, 4.800 ekor benih lele, dan 240 kilogram pakan. Untuk sektor peternakan, disalurkan satu unit kandang ayam baterai, 120 ekor ayam petelur, serta 1.440 kilogram pakan ayam.
Melalui program SEHATKAN, pemerintah juga menyerahkan 100 sertifikat hak atas tanah pembudidaya ikan yang tersebar di Desa Kutamandarakan sebanyak enam sertifikat, Desa Kutaraja 21 sertifikat, Desa Jalatrang 43 sertifikat, dan Desa Cibingbin 30 sertifikat.
Kepala Desa Cimulya, Gilar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan langsung dari Bupati Kuningan. Ia menilai bantuan kolam lele, ayam petelur, serta sertifikat tanah menjadi motivasi besar bagi masyarakat untuk bangkit, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Hal senada disampaikan perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kuningan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Susan Suharjana, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah yang diberikan merupakan jaminan kepastian hukum yang sangat penting bagi keberlanjutan usaha pembudidaya ikan.
“Dengan legalitas lahan, para pelaku usaha akan lebih tenang dalam berusaha dan memiliki akses permodalan yang lebih luas,” jelasnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan dan sertifikat kepada perwakilan kelompok pembudidaya ikan dan peternak, sebagai penanda dimulainya penguatan program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal di Kecamatan Cimahi.
/Moris


