Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Oktober 19, 2026, 01.05 WIB
Last Updated 2026-10-18T18:05:28Z
EksosbudHeadline

Kapolri dan Andi Gani Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perlindungan Buruh Diperkuat

Advertisement

JOMBANG - JOURNALGAMAS.COM,-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperluas jangkauan layanan Desk Ketenagakerjaan hingga 35 satuan kewilayahan di 14 Polda. Kehadiran unit khusus ini bertujuan mempermudah pekerja dalam mengadukan sengketa hubungan industrial sekaligus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur penegakan hukum.

Peresmian perluasan layanan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Perluasan Desk Ketenagakerjaan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja, sekaligus menjadi bentuk implementasi atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru.

Andi Gani menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kapolri yang merealisasikan perluasan struktur Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres hanya dalam waktu delapan hari. Menurutnya, keberadaan unit tersebut terbukti membantu memangkas birokrasi penanganan perkara ketenagakerjaan yang sebelumnya dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kasus ketenagakerjaan yang sebelumnya mangkrak lima hingga enam tahun, kini bisa diselesaikan dalam kurun tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan. Kehadiran unit di tingkat Polres ini mempermudah buruh mendapatkan kepastian hukum tanpa perlu ke Jakarta,” ujar Andi Gani, Minggu (18/10/2026).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan berfokus memfasilitasi penanganan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sengketa upah, hingga pemenuhan hak pesangon.


Polri mencatat, sejak 2025 hingga Oktober 2026, pihaknya telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Pada periode yang sama, total pemenuhan hak pekerja mencapai Rp70,28 miliar.

Kapolri berharap pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dapat menjadi percontohan atau *blueprint* nasional bagi pembentukan unit serupa di seluruh Polres di Indonesia.

Sinergi antara kepolisian, serikat pekerja, dan dunia usaha diyakini menjadi kunci penting dalam menjaga keadilan serta keharmonisan hubungan industrial. Melalui perluasan layanan ini, pekerja diharapkan semakin mudah mengadukan persoalan ketenagakerjaan dan memperoleh kepastian hukum atas hak-haknya.

/Moris