Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Kabupaten Kuningan memperoleh peningkatan signifikan dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2026, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat mencapai 1.293 unit, meningkat hampir sepuluh kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit.
Pencanangan program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan target Kabupaten Kuningan menuju zero RTLH pada tahun 2028.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., mengatakan peningkatan kuota BSPS tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat.
“Tahun ini menjadi pencapaian luar biasa. Kloter pertama sebanyak 100 rumah sudah mulai dikerjakan, sementara total kuota yang kami terima mencapai 1.293 unit dan masih berpotensi bertambah,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan yang keberhasilannya sangat bergantung pada semangat swadaya dan gotong royong masyarakat. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kami optimistis target Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028 dapat tercapai apabila seluruh elemen bergerak bersama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Dian menegaskan bahwa capaian peningkatan kuota BSPS merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah, yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan diorkestrasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Bupati Dian menekankan bahwa rumah layak huni bukan sekadar tempat berteduh, melainkan fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat, aman, dan berkualitas.
“Rumah adalah tempat lahirnya kebahagiaan keluarga. Di sanalah anak-anak tumbuh, pendidikan dimulai, dan masa depan dibangun. Karena itu, menyediakan rumah yang layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dian, keberhasilan meningkatkan kuota BSPS menjadi bukti bahwa pemerintah daerah harus aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan lebih banyak program bagi masyarakat.
“APBD kita terbatas. Karena itu, kepala daerah harus mampu menjemput peluang dari pemerintah pusat. Jika komunikasi terbangun dengan baik, semakin banyak program yang bisa dibawa pulang untuk masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Disperkimtan yang berhasil menghadirkan tambahan kuota BSPS secara signifikan. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat penanganan sekitar 3.000 RTLH yang masih tersebar di Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian meninjau langsung salah satu rumah penerima bantuan BSPS yang sedang dalam proses pembangunan di Desa Mungkaldatar. Ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah sesuai peruntukannya.
“Jangan gunakan bantuan ini untuk kebutuhan lain. Perbaiki rumah sebaik-baiknya, rawat hasilnya, dan terus hidupkan budaya gotong royong agar manfaat program ini benar-benar dirasakan,” pesannya.
Salah seorang penerima bantuan, Pardi, warga Desa Mungkaldatar, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Kuningan. Haturnuhun Pak Bupati sudah datang melihat langsung rumah kami yang sedang dibangun,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pardi juga menyampaikan harapannya agar anaknya yang merupakan penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan.
/Moris



