Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Juni 09, 2026, 11.16 WIB
Last Updated 2026-06-09T04:16:53Z
EksosbudHeadline

FORMASI: Kritik terhadap Opini WTP Harus Berbasis Kaidah Akademis, Bukan Emosi dan Pragmatisme

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
8 Juni 2026 - Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyampaikan sanggahan terhadap opini yang mempertanyakan kemungkinan Kabupaten Kuningan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya karena adanya dugaan temuan pemeriksaan. Menurutnya, kritik terhadap proses audit negara harus dibangun di atas dasar keilmuan, metodologi, dan regulasi, bukan sekadar asumsi atau emosi.

Manap menegaskan bahwa dalam praktik audit sektor publik, keberadaan temuan pemeriksaan tidak otomatis menggugurkan peluang suatu pemerintah daerah memperoleh opini WTP. Penilaian BPK dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, termasuk kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Jangan hilangkan kaidah akademis dan hargai keilmuan. Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi kritik yang baik harus didukung analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau hanya berbasis pemikiran emosional dengan tujuan pragmatis, mending diam,” tegas Manap.

Menurutnya, publik perlu memahami bahwa temuan audit, opini atas laporan keuangan, dan dugaan pelanggaran hukum merupakan tiga hal yang berbeda. Temuan audit menjadi dasar rekomendasi perbaikan, sedangkan opini WTP merupakan penilaian profesional atas kewajaran laporan keuangan dan bukan pernyataan bahwa suatu entitas bebas dari seluruh permasalahan atau dugaan penyimpangan.

Manap juga mengingatkan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan anggaran, mekanisme yang tepat adalah mendorong pembuktian melalui pemeriksaan yang komprehensif dan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, diproses oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, membangun kesimpulan bahwa adanya temuan otomatis berarti tidak layak memperoleh WTP merupakan penyederhanaan yang tidak sesuai dengan konsep audit sektor publik.

Ia berharap ruang publik tetap diisi dengan diskusi yang sehat dan berbasis data sehingga fungsi kontrol masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara objektif dan konstruktif.

“Pengawasan terhadap penggunaan uang negara memang harus tegas. Namun ketegasan harus berjalan seiring dengan objektivitas dan penghormatan terhadap metodologi ilmiah. Opini publik jangan dibangun di atas prasangka, melainkan pada fakta, regulasi, dan argumentasi yang dapat diuji,” pungkas Manap.

/Red