Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Juni 12, 2026, 09.48 WIB
Last Updated 2026-06-12T02:48:38Z
EksosbudHeadline

390 Ribu Penerima Manfaat Jadi Prioritas, Pemkab Kuningan Perkuat Pengawasan MBG

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan memasuki tahap pengawasan yang lebih ketat. Sebanyak 390 ribu penerima manfaat dipastikan harus memperoleh makanan yang sehat, layak konsumsi, serta memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, sebanyak 32 camat di Kabupaten Kuningan resmi mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kecamatan sekaligus koordinator pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan Program MBG yang berlangsung di Aula Bank BJB Lantai 3 Kuningan, Kamis (11/6/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, serta jajaran pelaksana Program MBG.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Menurutnya, camat merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah sehingga harus berani mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran.

"Camat harus tegas, tidak boleh ragu-ragu. Pahami betul bagaimana seharusnya dapur MBG di wilayah Anda berjalan dengan baik, bersih, dan teratur. Ingat, kita sedang mengawal program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas," tegas U Kusmana.

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dalam pelaksanaan program tidak hanya berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh Mediarto. Ia menyebut Program MBG merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus dijalankan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat. Jika ditemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya dapur pelaksana yang belum didukung peralatan pengolahan makanan secara lengkap. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas produksi makanan maupun standar kebersihan yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program.

Selain kelengkapan fasilitas dapur, kualitas menu yang disajikan juga menjadi fokus pengawasan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap penerima manfaat berhak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, bervariasi, serta didistribusikan tepat waktu.

Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengolahan, distribusi, administrasi, hingga kualitas makanan yang diterima masyarakat. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari pemberian peringatan hingga proses hukum.

Melalui keterlibatan aktif para camat dan dukungan pengawasan dari unsur kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Keberhasilan program yang menyasar ratusan ribu warga tersebut tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan makanan, tetapi juga oleh ketegasan pengawasan di lapangan.

/Moris