Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Nama Linggajati kembali menjadi sorotan publik. Namun kali ini, bukan karena nilai historisnya, melainkan dugaan skandal yang mengguncang kepercayaan masyarakat. Surat pernyataan resmi Pemerintah Desa yang membantah adanya pesta minuman keras (miras) di balai desa justru memicu gelombang keraguan baru.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, angkat suara dengan nada tegas. Ia menilai bantahan tersebut tidak cukup kuat untuk menepis fakta yang telah terlanjur mencuat ke publik.
“Ini bukan sekadar isu. Ada bukti fisik berupa botol miras di dalam balai desa. Sangat tidak logis jika tidak ada yang mengetahui. Balai desa itu bukan tempat kosong,” tegasnya.
Manap bahkan secara terbuka menyatakan lebih percaya pada laporan wartawan Journal GAMAS. Menurutnya, kerja jurnalistik tidak mungkin berdiri tanpa dasar yang jelas.
“Wartawan pasti punya narasumber dan alat bukti. Ini bukan asumsi liar. Kalau ada botol miras di dalam kantor pemerintahan, itu fakta serius, bukan hal sepele yang bisa ditepis dengan satu lembar surat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan desa. Pertanyaan mendasar pun dilontarkan terkait tanggung jawab dan kontrol atas fasilitas publik tersebut.
“Apakah tidak ada penjagaan? Tidak ada kontrol? Tidak ada CCTV? Atau semua sengaja dibiarkan? Ini yang harus dibuka,” katanya.
Lebih lanjut, Manap menilai isi pernyataan resmi yang ditandatangani Camat Cilimus dan Kepala Dinas DPMD terkesan menyudutkan pemberitaan media.
“Nanap Suharnap menilai isi pernyataan yang ditandatangani camat Cilimus dan Kadis DPMD itu seolah menuduh bahwa pemberitaan Journalgamas pada tanggal 5 Mei 2026 adalah berita hoax. Ini harus berani bertanggung jawab atas isi dari pernyataan itu ketika dikonfrontir dengan narasumber,” tegasnya.
FORMASI menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada bantahan administratif yang berpotensi menutup substansi persoalan. Justru sebaliknya, hal ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Periksa semua pihak, termasuk narasumber dalam pemberitaan. Bongkar sampai ke akar. Publik berhak tahu kebenaran,” lanjutnya.
Polemik ini kini berkembang menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas pemerintahan desa. Jika terbukti benar, kasus ini tidak hanya mencoreng nama Linggajati sebagai simbol sejarah nasional, tetapi juga berpotensi memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparatur publik.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat: apakah akan ada pengusutan yang transparan, atau justru skandal ini akan berlalu tanpa kejelasan.
/Red


