Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-Ketua Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kabupaten Kuningan, Ustadz Iing Sholihin, mengecam keras aksi pengerudukan rumah wartawan Dadan Sudrajat yang dilakukan sekelompok massa dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah mengarah pada intimidasi dan teror terhadap kebebasan warga negara.
Ustadz Iing menilai, sekelompok orang yang datang ke rumah wartawan itu lebih pantas disebut gerombolan ketimbang tamu yang beretika. Kedatangan mereka disertai ucapan kasar, tekanan verbal, serta nada ancaman yang dinilai dapat memancing konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang merasa dirugikan oleh pemberitaan, negara ini punya mekanisme hukum. Ada hak jawab, ada Dewan Pers, ada jalur pengadilan. Bukan malah datang bergerombol ke rumah orang seperti hendak menghakimi. Ini cara-cara yang mencederai hukum dan demokrasi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mentalitas pihak-pihak yang membawa nama organisasi namun bertindak layaknya preman jalanan. Menurutnya, tindakan seperti itu justru memperburuk citra organisasi masyarakat di mata publik karena menggunakan tekanan massa untuk menakut-nakuti seseorang.
Ustadz Iing menegaskan, tindakan pengerudukan rumah pribadi seorang wartawan merupakan preseden buruk dan tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan, maka budaya intimidasi terhadap insan pers dan masyarakat kritis akan semakin tumbuh di Kabupaten Kuningan.
“Jangan sampai Kuningan dipenuhi praktik premanisme berkedok ormas. Hari ini wartawan didatangi ramai-ramai, besok bisa aktivis, ulama, atau masyarakat biasa yang berbeda pendapat ikut menjadi korban intimidasi,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani laporan tersebut. Ia meminta jangan ada pembiaran terhadap aksi-aksi yang mengarah pada ancaman dan tekanan massa karena hal itu bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang saat ini digaungkan pemerintah dan instruksi Kapolri dalam memberantas premanisme.
Menurutnya, kebebasan pers dan rasa aman warga negara harus dijaga. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mencoba membangun ketakutan melalui aksi massa dan intimidasi verbal.
/Red


