Advertisement
KUNINGAN – JOURNALGAMAS.COM,- Kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria asal Cipari terhadap seorang wanita asal Cirendang kini menjadi perhatian publik. Proses penanganan hukum atas kasus tersebut mulai dipertanyakan setelah muncul dugaan adanya upaya penekanan terhadap keluarga korban agar mencabut laporan.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami tindakan kekerasan serius hingga menimbulkan trauma fisik maupun psikis. Namun hingga kini, penanganan perkara dinilai belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, menyampaikan pernyataan keras terkait dugaan adanya intervensi terhadap keluarga korban.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika benar ada penekanan agar laporan dicabut, maka ini bukan hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga memperlihatkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil,” tegas Manap.
Menurutnya, kasus penganiayaan berat harus diproses secara transparan dan profesional tanpa ada kompromi ataupun tekanan dari pihak manapun. Ia menilai, apabila pelaku tidak diberikan efek jera, maka akan muncul anggapan bahwa persoalan hukum bisa diselesaikan dengan intimidasi atau negosiasi di belakang layar.
“Tanpa efek jera, pelaku akan menganggap remeh urusan hukum dan berpotensi melakukan hal serupa kepada siapa pun. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan ataupun kepentingan tertentu,” lanjutnya.
FORMASI juga mendesak aparat penegak hukum agar memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya apabila dugaan intimidasi tersebut benar terjadi. Selain itu, Manap meminta proses penyidikan dilakukan terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di masyarakat.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga yang berharap aparat bertindak tegas dan objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
/Red


