Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Tekanan ratusan warga Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, berujung pada keputusan tegas. Kepala Desa (Kuwu) Wahidi dipastikan tidak lagi berkantor mulai Selasa (21/4/2026).
Keputusan tersebut merupakan hasil dari aksi damai yang digelar warga pada Senin (20/4/2026), yang menjadi puncak kekecewaan terhadap kepemimpinan desa. Massa turun langsung untuk mengawal proses pengunduran diri sekaligus memastikan Wahidi benar-benar melepaskan jabatannya.
Dalam forum audiensi yang dihadiri aparat keamanan dan pejabat daerah, perwakilan warga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan murni merupakan bentuk aspirasi kolektif, bukan kepentingan kelompok tertentu. Warga juga secara terbuka menyatakan telah mencabut mandat kepemimpinan yang sebelumnya diberikan kepada Wahidi.
“Pengunduran diri ini bukan paksaan, tetapi bentuk komitmen yang ditagih. Kami, warga, resmi mencabut mandat karena sejatinya kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat,” tegas juru bicara warga.
Situasi sempat memanas saat perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menyampaikan solusi administratif. Kepala Bidang Pemdes DPMD Kuningan, Hamdan, awalnya meminta warga memberikan waktu untuk proses pemberhentian secara administratif. Ia juga menyarankan agar Wahidi tetap masuk kerja selama satu hari untuk menjaga pelayanan publik.
Namun, usulan tersebut langsung ditolak tegas oleh warga.
“Tolak! Kami tidak ingin lagi melihat Wahidi berkantor, meski hanya satu hari. Pelayanan bisa tetap berjalan tanpa beliau,” teriak massa serempak.
Melihat penolakan yang semakin meluas, pihak DPMD akhirnya mengikuti tuntutan warga demi menjaga kondusivitas. Hamdan memastikan bahwa proses administrasi pengunduran diri akan diselesaikan pada hari yang sama, dan Wahidi tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.
“Aspirasi sudah jelas, Pak Kuwu tidak akan masuk lagi. Administrasi kami selesaikan hari ini, dan beliau juga sudah legowo,” ujar Hamdan.
Pasca pengunduran diri tersebut, warga mendesak pemerintah segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Camat Kalimanggis, Neni Betty Roslinda Watty, memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi kekosongan jabatan. Untuk sementara, tugas administrasi akan dijalankan oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa di bawah pengawasan kecamatan.
“Pelayanan dasar tetap berjalan. Untuk kebijakan strategis dan keuangan memang harus menunggu Plt resmi,” jelasnya.
Aksi yang dikawal aparat kepolisian, Koramil, dan Satpol PP ini akhirnya berlangsung tertib setelah warga memperoleh kepastian bahwa Wahidi resmi mundur.
Peristiwa ini menjadi catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan, sekaligus menunjukkan semakin kuatnya kontrol masyarakat terhadap kepemimpinan di tingkat desa.
/Moris



