Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 26, 2026, 11.57 WIB
Last Updated 2026-04-26T05:11:46Z
HeadlineHumaniora

Tak Hanya RUU PPRT, RUU Perampasan Aset Segera Disahkan di Era Prabowo

Advertisement

JAKARTA - JOURNALGAMAS.COM,- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat regulasi hukum nasional. Selain RUU PPRT, RUU Perampasan Aset juga tengah disiapkan untuk segera disahkan.

RUU ini dinilai menjadi langkah strategis dalam pemberantasan kejahatan, khususnya terkait aset hasil tindak pidana. Tidak hanya memberi efek jera, regulasi ini juga ditujukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Secara skema, pengelolaan aset nantinya akan berada di bawah Kementerian Keuangan (DJKN), sementara penegakan hukum tetap dilakukan oleh Kejaksaan, Polri, dan KPK.

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai pihak, salah satunya Raden Sandy Tumiwa, S.H.

“Pengesahan RUU Perampasan Aset adalah langkah penting untuk menciptakan sistem hukum yang tegas dan berkeadilan,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Ia juga menilai kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara.

Dengan dukungan yang terus menguat, kedua RUU ini diharapkan segera rampung dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut kamu, apakah RUU ini benar-benar bisa bikin efek jera?


/Moris