Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Jumat (17/04/2026) Kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan di Kabupaten Kuningan kini berkembang liar dan mengarah pada skandal yang lebih besar. Seorang wanita 27 tahun asal Kelurahan Cirendang, Blok Cikedung, mengaku menjadi korban kekerasan brutal oleh seorang pria bernama Sudana, warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam itu awalnya hanya dianggap sebagai kasus kekerasan biasa. Namun fakta di lapangan mulai membuka lapisan yang lebih mengkhawatirkan.
Korban yang mengalami trauma akhirnya melapor ke Polsek Cigugur pada Jumat pagi. Respons aparat pun diuji. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, sebelum akhirnya laporan resmi dibawa ke Polres Kuningan dengan pendampingan Ketua FORMASI, Manap Suharnap, beserta timnya.
Namun sorotan tajam kini tertuju pada keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
Ketua FORMASI, Manap Suharnap, secara terbuka melontarkan kritik keras sekaligus peringatan kepada penegak hukum.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini sudah biadab. Kalau aparat lambat atau setengah hati, publik akan menilai ada yang ditutup-tutupi,” tegas Manap.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan golongan G jenis obat yang kerap disalahgunakan dan merusak generasi muda.
Jika dugaan ini benar, maka kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Kuningan.
“Satres Narkoba jangan diam. Telusuri sampai ke akar. Kalau terbukti, jangan hanya pelaku, jaringannya juga harus disikat,” lanjutnya.
Publik kini menanti: apakah aparat akan bergerak cepat, transparan, dan tegas? Atau justru kasus ini akan meredup seperti banyak kasus lain yang hilang tanpa kejelasan?
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kuningan apakah benar berpihak pada korban, atau tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu.
Sementara itu, korban masih dalam pendampingan dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar janji.
/Red


