Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 06, 2026, 12.05 WIB
Last Updated 2026-04-06T05:05:05Z
HeadlineHukum

Pansus Disdik Diduga Jadi “Panggung Sandiwara Politik”, Santos: DPRD Jangan Bermain, Aparat Penegak Hukum Jangan Tunduk!

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan kini menuai kecaman keras. Aktivis menilai, pansus bukan lagi instrumen pengawasan, melainkan telah berubah menjadi alat permainan politik yang sarat kepentingan dan minim keberanian.

Santos Johar, Tokoh Pengamat Kebijakan Publik secara tegas menyebut bahwa DPRD Kuningan gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan patut diduga menjadikan pansus sebagai alat tawar-menawar kekuasaan dengan pihak eksekutif.

“Publik jangan dibodohi dengan kemasan pansus. Fakta di lapangan menunjukkan, pansus hanya jadi panggung sandiwara politik. Ribut di awal, sunyi di akhir. Hasilnya nol besar,” tegas Santos.

Ia menyoroti secara tajam kegagalan Pansus “Kuningan Caang” yang hingga kini tidak menghasilkan implikasi hukum yang jelas. Lebih parah, setelah hasilnya dianggap tidak menemukan pelanggaran pidana, DPRD justru terkesan ‘masuk angin’ dan memilih diam.

“Ini bukan sekadar kegagalan, ini indikasi kuat adanya kompromi politik. Ketika tekanan awal begitu keras lalu tiba-tiba hilang, publik berhak curiga: siapa yang bermain dan apa yang sedang ditutup-tutupi?” lanjutnya.

Ia bahkan menilai, pola seperti ini berpotensi terulang dalam pansus Disdik. Alih-alih membongkar dugaan penyimpangan, pansus justru dikhawatirkan hanya menjadi alat negosiasi elit untuk kepentingan jangka pendek.

“Kalau ujungnya hanya jadi alat bargaining lebih baik tidak usah. Itu hanya pemborosan uang rakyat dan penghinaan terhadap akal sehat publik,” katanya dengan nada keras.

Tak hanya DPRD, kritik juga diarahkan secara terbuka kepada aparat penegak hukum di daerah yang dinilai tidak menunjukkan keberanian dan independensi dalam menangani berbagai dugaan kasus di Kuningan.

“Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya jangan pura-pura tidak tahu. Jangan hanya jadi penonton, apalagi ikut terseret dalam arus kompromi kekuasaan. Kalau hukum bisa dinegosiasikan, maka keadilan sudah mati,” tegas Santos.

Dalam pernyataan yang lebih tajam, Santos mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi bersikap pasif dan selektif dalam menangani dugaan korupsi, khususnya di daerah.

“KPK jangan hanya sibuk merespons isu besar yang viral atau yang menyeret nama tokoh tertentu saja. Kuningan ini nyata, bukan fiksi. Dugaan praktik korupsi di sini sudah mengakar dan sistemik,” ujarnya.

Ia bahkan menantang KPK untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan turun langsung ke Kuningan, bukan sekadar menunggu laporan masuk.

“Kalau KPK serius, jangan tunggu bola jemput bola! Turun langsung, bongkar, dan bersihkan. Jangan biarkan Kuningan jadi contoh buruk bagaimana korupsi dipelihara oleh pembiaran dan kompromi,” tandasnya.

Santos menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tetapi juga legitimasi lembaga-lembaga negara di mata rakyat akan hancur.

“Ini bukan lagi soal Disdik atau satu kasus. Ini soal wajah penegakan hukum dan integritas kekuasaan di Kuningan. Jika semua diam, maka publik akan mencatat: ada yang sengaja membiarkan kebusukan ini terus hidup,” pungkas Santos.

/Red