Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Polemik proyek PJU “Kuningan Caang” kian memanas setelah muncul tudingan bahwa hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuningan justru diabaikan dalam proses penanganan hukum.
Hasil Pansus yang seharusnya menjadi pijakan awal karena memuat temuan teknis serta indikasi pelanggaran aturan dinilai dikesampingkan secara terbuka oleh pihak kejaksaan.
Sorotan tajam datang dari pentolan Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Santos Johar.
“Hasil Pansus itu bukan opini liar. Itu kerja resmi lembaga legislatif. Tapi justru dipinggirkan, bahkan terkesan tidak dianggap sama sekali,” tegas Santos.
“Jawaban di Tengah Demo, Seolah Pasang Badan”
Santos menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan yang disampaikan langsung di tengah aksi demonstrasi peringatan satu tahun “Kuningan Caang”.
Menurutnya, cara penyampaian tersebut bukan hanya tidak lazim, tetapi juga menimbulkan kesan kuat bahwa ada upaya “pasang badan” terhadap pihak tertentu.
“Pernyataan itu keluar di tengah tekanan publik, tanpa membuka substansi. Seolah ingin cepat meredam, bukan menjelaskan. Ini bukan penegakan hukum, ini seperti ‘cek ombak’.”
Ia menilai penghentian penyelidikan (SP3) dalam konteks ini justru menambah daftar kejanggalan, bukan menyelesaikan persoalan.
Lebih jauh, Santos menilai sikap yang mengabaikan Pansus sama saja dengan meruntuhkan fungsi pengawasan DPRD.
“Kalau hasil Pansus dianggap tidak berarti, lalu apa fungsi pengawasan DPRD? Ini berbahaya. Bisa jadi preseden buruk ke depan.”
Ketegangan ini memperlihatkan adanya potensi konflik terbuka antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.
“Ini Potret Buram Penegakan Hukum”
FORMASI tidak menutup kritik keras terhadap situasi yang terjadi. Menurut Santos, kasus ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang mengecewakan.
“Inilah potret hukum kita hari ini. Ketika temuan resmi bisa diabaikan, publik wajar curiga ada yang sedang dilindungi.”
Babak Baru: Kejati Disebut Siap Naikkan ke Penyidikan
Di tengah polemik tersebut, muncul perkembangan baru yang memperkuat dugaan bahwa perkara ini belum selesai.
Beredar informasi mengenai tindak lanjut (TL) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas pengaduan masyarakat terkait kasus “Kuningan Caang”.
Dalam informasi tersebut, Kejati disebut akan segera melangkah ke tahap yang lebih serius.
“Kami mendapat informasi bahwa Kejati merespons pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjuti ke tahap penyidikan. Ini menunjukkan bahwa perkara ini belum selesai,” ungkap Santos.
Publik Menunggu: Siapa Bertahan, Siapa Tumbang
Situasi ini menempatkan kasus “Kuningan Caang” pada titik krusial. Di satu sisi, ada penghentian penyelidikan di tingkat daerah. Di sisi lain, muncul sinyal kuat eskalasi di tingkat provinsi.
Publik kini menunggu, apakah kebenaran akan benar-benar dibuka, atau justru kembali tertutup oleh kekuatan-kekuatan tertentu.
“Kalau ini benar naik ke penyidikan, maka semua akan terbuka. Tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Tinggal kita lihat, siapa yang bertahan, dan siapa yang tumbang,” pungkas Santos.
/Red


