Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) melontarkan kritik keras terhadap rencana penetapan tunjangan anggota DPRD yang tengah disusun melalui Peraturan Bupati (Perbub). FORMASI menilai, tim appraisal anggaran harus bekerja secara realistis dan berpihak pada rasa keadilan publik, bukan sekadar memenuhi kepentingan elite legislatif.
Dalam pernyataan resminya, FORMASI menegaskan bahwa penentuan besaran tunjangan, khususnya untuk perumahan dan kendaraan dinas, harus mengacu pada kondisi riil keuangan daerah yang saat ini tengah dalam fase efisiensi anggaran.
“Tim appraisal hendaknya benar-benar rasional dalam menentukan angka, bahkan jika perlu menggunakan pendekatan seperti penetapan upah buruh yang mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan kebutuhan hidup layak,” ujar perwakilan FORMASI.
FORMASI menyoroti adanya potensi ketimpangan dalam penentuan tunjangan pejabat daerah jika tidak disusun secara hati-hati. Menurut mereka, pendekatan yang digunakan seharusnya tidak jauh berbeda dengan mekanisme penetapan upah tenaga kerja di sektor swasta, yang selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan anggaran dan kebutuhan dasar.
“Jangan sampai tunjangan pejabat justru melampaui batas kewajaran, sementara masyarakat yang diwakili masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi,” tegasnya.
Lebih jauh, FORMASI mengingatkan bahwa apabila hasil appraisal dinilai mencederai rasa keadilan publik, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka bahkan menyatakan siap membentuk tim appraisal tandingan yang independen, objektif, dan berbasis data riil.
Langkah ini disebut sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil terhadap kebijakan anggaran daerah agar tetap transparan dan akuntabel.
“Jika angka yang ditetapkan tidak realistis dan melukai rasa keadilan rakyat, kami akan menunjuk tim appraisal tandingan yang benar-benar independen,” tegas FORMASI.
Isu penetapan tunjangan DPRD ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip keadilan anggaran, terlebih di tengah tuntutan efisiensi belanja publik.
Publik kini menunggu apakah proses penyusunan Perbub akan benar-benar mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kepentingan masyarakat luas, atau justru kembali menjadi ruang kompromi elite yang jauh dari pengawasan.
Dengan meningkatnya sorotan dari masyarakat sipil, pemerintah daerah diharapkan membuka ruang transparansi lebih luas agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
/Red


