Journal Gamas

Label

lisensi

Red
April 23, 2026, 16.53 WIB
Last Updated 2026-04-23T09:53:28Z
BirokrasiHeadline

Disdukcapil Kuningan Raih Dua Penghargaan di Rakor Dukcapil Jawa Barat

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan berhasil meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dukcapil Jawa Barat yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi.

Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Ia menyebut, penghargaan yang diraih meliputi Sertifikat SNI ISO 27001:2022 dan Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 diberikan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui PT TSI Sertifikasi Internasional. Penghargaan ini diberikan karena Disdukcapil Kuningan dinilai telah memenuhi standar Information Security Management System (ISMS), khususnya dalam menjaga keamanan data kependudukan.

Selain itu, Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025 diberikan atas kontribusi aktif Disdukcapil Kuningan dalam mendukung kegiatan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada 2 Mei 2025 di Pandapa Paramarta Kuningan.

Yudi menegaskan, penghargaan ini akan menjadi dorongan untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Ke depan, pihaknya akan memperkuat sistem keamanan informasi serta semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara tertib dan aman.

/Moris