Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Aroma persaingan Pemilu Legislatif 2029 mulai tercium di Kabupaten Kuningan. Sejumlah elite partai bahkan sudah terbuka menyebut target perolehan kursi dan strategi pemenangan. Bagi sebagian kalangan masyarakat sipil, wacana itu bukan sekadar prematur tetapi juga mencerminkan problem klasik politik lokal: terlalu cepat memikirkan kekuasaan, terlalu lambat menyelesaikan persoalan rakyat.
Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Sipil Independen (Formasi), Rokhim Wahyono, menilai elite politik di daerah seharusnya menahan diri dari euforia kalkulasi kekuasaan yang terlalu dini. Apalagi, para anggota DPRD hasil Pemilu 2024 bahkan belum genap tiga tahun menjalankan mandatnya.
“Mandat rakyat itu belum lama diberikan. Tapi yang sudah ramai justru perhitungan kursi 2029. Ini menimbulkan kesan bahwa orientasi politik lebih cepat bergerak menuju perebutan kekuasaan berikutnya dibanding menuntaskan pekerjaan yang ada,” kata Rokhim, Minggu (15/3/2026).
Fenomena ini, menurutnya, bukan sekadar soal momentum politik. Lebih dari itu, ia mencerminkan cara berpikir politik yang kerap menempatkan elektoral sebagai tujuan utama, sementara kerja substantif pemerintahan berjalan tertatih.
Padahal, sejumlah persoalan strategis daerah hingga kini belum menunjukkan arah penyelesaian yang jelas.
Rokhim menyoroti misalnya persoalan tata ruang daerah mulai dari revisi RTRW, penyusunan RDTR, hingga perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dokumen-dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan regulasi, melainkan fondasi yang menentukan arah pembangunan Kuningan dalam jangka panjang.
“Tanpa kepastian tata ruang yang kuat, pembangunan bisa berjalan tanpa arah. Konflik kepentingan lahan bisa muncul di mana-mana. Tapi justru isu strategis seperti ini jarang menjadi perdebatan serius di ruang publik,” ujarnya.
Di sisi lain, polemik kebijakan daerah juga masih menyisakan pertanyaan. Program Kuningan Caang, misalnya, hingga kini masih menuai berbagai catatan dari masyarakat. Belum lagi persoalan tunjangan DPRD yang sempat memicu perdebatan hukum karena dianggap belum memiliki dasar regulasi yang kuat.
Bagi Rokhim, situasi ini memperlihatkan kontras yang cukup mencolok: ketika sejumlah agenda publik belum sepenuhnya tuntas, sebagian elite politik justru mulai sibuk memetakan konfigurasi kekuasaan lima tahun mendatang.
“Politik akhirnya terlihat seperti arena menghitung kursi, bukan arena menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa mandat yang diberikan masyarakat kepada wakil rakyat bukanlah mandat tanpa batas. Mandat tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk diwujudkan dalam kerja nyata selama masa jabatan berjalan.
Jika ruang publik lebih sering diisi oleh pernyataan tentang target kursi dan strategi pemenangan, kata Rokhim, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik akan semakin tergerus.
“Rakyat tidak memilih wakilnya untuk terus berbicara tentang pemilu berikutnya. Rakyat memilih karena berharap ada masalah yang diselesaikan,” katanya.
Karena itu, ia berharap elite partai di Kabupaten Kuningan mampu menahan diri dari narasi politik yang terlalu dini dan kembali memusatkan energi pada persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Politik seharusnya dimulai dari keberpihakan pada kepentingan publik. Kalau orientasinya terlalu cepat kembali pada perebutan kursi, maka publik akan melihat politik hanya sebagai permainan elite, bukan sebagai alat memperbaiki kehidupan bersama,” ujar Rokhim.
Bagi masyarakat, pesan itu sederhana: sebelum berbicara tentang kursi 2029, selesaikan dulu pekerjaan yang dijanjikan kepada rakyat hari ini.
/Red


