Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Pernyataan tegas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI agar publik melaporkan dugaan keterlibatan tim sukses kepala daerah dalam struktur pengurus BAZNAS di daerah menjadi sinyal keras, lembaga zakat tak boleh terseret arus politik praktis.
Imbauan itu bukan sekadar formalitas. Ia lahir dari kekhawatiran yang kian nyata bahwa lembaga pengelola dana umat berpotensi disusupi kepentingan balas budi politik pasca kontestasi Pilkada.
Di Kabupaten Kuningan, isu ini mulai mengemuka. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengaku telah mengantongi nama-nama peserta seleksi calon pimpinan BAZNAS yang diduga memiliki rekam jejak sebagai tim sukses kepala daerah terpilih.
Bendahara Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kabupaten Kuningan. Moris menilai kondisi ini berpotensi mencederai marwah lembaga zakat.
“Kalau sejak awal sudah terafiliasi politik, bagaimana publik bisa percaya pada independensi pengelolaan zakat?” ujarnya.
Dalam regulasi dan kode etik amil zakat, independensi bukan sekadar nilai tambahan, melainkan fondasi utama. Pengurus BAZNAS dituntut bebas dari konflik kepentingan, memiliki integritas, serta kompetensi keagamaan dan manajerial.
Namun realitas di lapangan kerap berbicara lain.
Masuknya figur-figur dengan latar belakang tim sukses ke dalam proses seleksi memunculkan kecurigaan publik., apakah jabatan di BAZNAS sedang diperebutkan sebagai “hadiah politik”?
Jika persepsi ini menguat, dampaknya tak main-main. BAZNAS berisiko kehilangan legitimasi moral sebagai pengelola dana umat yang seharusnya berdiri di atas kepercayaan, bukan kedekatan kekuasaan.
Panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh kepala daerah sejatinya memiliki mandat menjaga objektivitas. Namun, ketika peserta seleksi diduga memiliki hubungan politik dengan pihak yang sama, independensi pansel ikut dipertanyakan.
Lebih jauh, publik menyoroti potensi konflik kepentingan yang laten: pengurus yang lahir dari relasi politik dikhawatirkan tidak sepenuhnya bekerja untuk kepentingan mustahik, melainkan tersandera loyalitas.
GAMAS bahkan menyebut, kandidat dengan jejak “ambisi jabatan” dan riwayat berpindah-pindah organisasi demi posisi strategis patut diwaspadai.
“BAZNAS itu tempat amanah, bukan tempat mencari penghidupan. Yang dibutuhkan adalah orang yang menghidupkan lembaga, bukan sebaliknya,” tegas Moris
Kuningan kini menghadapi ujian penting, apakah proses seleksi pengurus BAZNAS akan berjalan bersih, atau justru menjadi preseden buruk politisasi lembaga zakat?
Desakan moral mulai menguat agar kandidat yang memiliki rekam jejak sebagai tim sukses mundur secara sukarela. Langkah itu dinilai sebagai cara paling elegan untuk menjaga marwah lembaga sekaligus meredam kegaduhan publik.
Jika tidak, stigma “titipan politik” akan sulit dihindari bahkan sebelum pengurus baru mulai bekerja.
BAZNAS RI membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi proses ini. Laporan dugaan pelanggaran netralitas dapat disampaikan melalui kanal resmi, termasuk email pengaduan dan situs BAZNAS.
Langkah ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan hanya urusan internal lembaga, tetapi juga tanggung jawab publik.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan kepercayaan umat. Dan ketika kepercayaan itu retak, yang runtuh bukan hanya lembaga tetapi juga harapan mereka yang bergantung pada keadilan distribusi zakat.
/Rokhim


