Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Di tengah berbagai klaim keberhasilan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digembar-gemborkan pemerintah daerah dan Baznas Kabupaten Kuningan, fakta berbeda justru ditemukan di lapangan.
Seorang warga miskin di Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Nana Suharna, hingga kini masih tinggal di gubuk reot yang hampir roboh tanpa pernah tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.
Ironisnya, beberapa minggu lalu bagian dapur rumah Nana ambruk diterjang angin kencang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerusakan itu semakin memperparah kondisi tempat tinggalnya yang memang sudah tidak layak huni.
Nana mengaku kehidupannya semakin sulit setelah dirinya di-PHK secara sepihak dari pekerjaannya sebagai petugas memandikan jenazah. Pekerjaan itu telah ia jalani selama 11 tahun, namun ia harus kehilangan mata pencaharian tanpa menerima pesangon sepeser pun.
“Saya sudah 11 tahun kerja, tapi waktu diberhentikan tidak ada pesangon. Sekarang juga tidak punya pekerjaan tetap,” ungkap Nana saat ditemui.
Yang lebih mengejutkan, Nana juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun jaminan kesehatan BPJS KIS.
Ketika mencoba menanyakan hal tersebut kepada pemerintah desa, ia justru mendapatkan jawaban yang membuatnya kecewa.
“Kata dari desa, pendataan itu dari pusat, bukan dari desa,” ujarnya.
Kondisi tersebut memicu kritik keras dari Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap. Ia menilai kasus Nana menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Kuningan.
“Ini sangat memprihatinkan. Ada warga yang jelas-jelas hidup dalam kondisi miskin dan rumahnya hampir roboh, tapi tidak pernah masuk dalam data penerima bantuan. Ini menunjukkan ada yang salah dalam sistem pendataan maupun penyaluran bantuan,” kata Manap.
Ia juga menyinggung program bantuan Rutilahu yang sebelumnya sempat diumumkan Baznas Kabupaten Kuningan mendapatkan dukungan dari Baznas pusat dengan jumlah bantuan yang cukup besar, bahkan disebut mencapai lebih dari seratus unit.
Namun hingga kini, menurutnya, transparansi terkait penerima bantuan tersebut masih menjadi tanda tanya.
“Kami mempertanyakan secara serius, siapa saja sebenarnya penerima bantuan Rutilahu tersebut. Apakah benar sudah sesuai by name by address atau justru ada kepentingan lain di balik penentuan penerimanya,” tegas Manap.
Menurutnya, kasus Nana seharusnya menjadi prioritas utama dalam program tersebut karena kondisinya sangat jelas memenuhi kriteria rumah tidak layak huni.
“Kalau warga seperti Nana saja tidak tersentuh bantuan, lalu sebenarnya program Rutilahu itu diberikan kepada siapa?” ujarnya.
Manap juga menilai pemerintah daerah terlalu sibuk membangun citra keberhasilan melalui berbagai publikasi dan penghargaan, sementara realitas kemiskinan masih nyata di lapangan.
“Di satu sisi Pemda sibuk merilis berbagai prestasi dan penghargaan, tapi di sisi lain masih ada warga yang hidup di gubuk hampir roboh tanpa bantuan apa pun. Ini menjadi paradoks yang sangat menyakitkan,” katanya.
Ia bahkan menyinggung polemik anggaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kuningan yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp250 juta per tahun.
“Ini ironi. Di saat tunjangan perumahan pejabat bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun, masih ada warga yang tinggal di rumah reot dan bahkan tidak mendapatkan jaminan hidup sebagai fakir miskin sebagaimana dijamin konstitusi,” ujarnya.
FORMASI pun mendesak agar Pemda Kuningan dan Baznas membuka secara transparan data penerima bantuan Rutilahu serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan bantuan sosial.
“Kalau tidak ada transparansi, publik berhak curiga bahwa program bantuan sosial hanya menjadi alat pencitraan, bukan benar-benar untuk membantu rakyat miskin,” pungkas Manap.
/Red




