Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Tekanan publik atas dugaan penyimpangan anggaran dalam temuan LHP BPK 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kini memasuki fase krusial. Sorotan tajam tidak hanya tertuju pada birokrasi, tetapi juga langsung mengarah ke DPRD Kabupaten Kuningan dan aparat penegak hukum.
berani atau tidak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar dugaan ini secara terbuka?
Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menilai sikap DPRD sejauh ini belum menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada publik.
“Ini bukan lagi soal wacana. Ini soal keberanian. DPRD punya kewenangan penuh kalau serius, bentuk Pansus sekarang juga,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen politik untuk membuka tabir dugaan penyimpangan secara menyeluruh.
“Kalau DPRD terus diam, publik berhak curiga. Ada apa di balik ini? Jangan sampai muncul kesan ada yang dilindungi,” tambahnya.
Desakan yang sama disuarakan Aris Munandar. (MORIS) Ia bahkan menyebut bahwa DPRD saat ini sedang berada di titik ujian paling menentukan.
“Jangan hanya bicara fungsi pengawasan di atas kertas. Buktikan! Gunakan hak interpelasi, bentuk Pansus, buka semuanya ke publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika DPRD gagal mengambil langkah, maka dampaknya bukan hanya pada kasus ini, tetapi juga pada legitimasi lembaga.
“Kalau kalian diam, maka kepercayaan publik yang akan runtuh. Ini bukan ancaman, ini kenyataan,” tegasnya.
Tidak hanya DPRD, sorotan tajam juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya bidang pidana khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kuningan.
FORMASI dan GAMAS secara terbuka menantang agar proses hukum segera dimulai jika terdapat indikasi yang cukup.
“Kalau ini memenuhi unsur, maka Pidsus harus bergerak. Jangan tunggu tekanan membesar baru bertindak,” kata Manap.
Mereka juga menilai momentum ini sebagai ujian bagi pimpinan baru di kejaksaan.
“Kajari baru harus menunjukkan bahwa penegakan hukum itu nyata, bukan sekadar seremonial. Ini saatnya membuktikan keberanian dan integritas,” tambahnya.
Dorongan bahkan mengarah pada kemungkinan eskalasi ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada progres.
“Kalau di daerah mandek, maka kami dorong sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan ada ruang bagi pembiaran,” tegas Moris.
Di balik lambannya respons, publik mulai menangkap adanya dugaan tarik-menarik kepentingan yang berpotensi menghambat proses.
dibongkar secara terbuka atau justru diredam secara diam-diam.
“Kalau ini terus berlarut, publik pasti membaca ada konflik kepentingan. Ini yang berbahaya,” ujar Manap.
Kini, bola panas berada di tangan DPRD dan kejaksaan. Apakah akan direspons dengan langkah konkret atau tetap dalam pola diam yang memicu kecurigaan?
“Ini ujian terbuka. Siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat, dan siapa yang memilih diam, akan terlihat jelas,” pungkas Moris.
Bentuk Pansus, buka kasusnya, dan tindaklanjuti secara hukum.
Jika tidak, kecurigaan akan tumbuhdan kepercayaan akan runtuh.
/R.Abu Sulthon


