Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Gelombang kritik terhadap besarnya tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan semakin menguat. Di tengah polemik dugaan penggunaan SK bodong serta isu praktik “dagang sapi” politik antara eksekutif dan legislatif, Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, melontarkan kritik keras yang menyoroti legitimasi moral lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Kuningan.
Ia menilai persoalan tunjangan anggota dewan bukan sekadar menyangkut aspek administratif atau legalitas kebijakan, melainkan bentuk nyata ketimpangan yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Yang menjadi masalah bukan hanya sah atau tidaknya kebijakan, tetapi angka tunjangannya yang sangat berlebihan dan berpotensi melukai rasa keadilan rakyat,” tegas Manap.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan jarak yang semakin lebar antara elite politik dan kondisi ekonomi masyarakat yang mereka wakili.
Manap menyoroti perilaku politik yang dinilai bertolak belakang antara janji kampanye dan kebijakan setelah terpilih. Ia menyebut narasi perjuangan rakyat yang kerap digaungkan saat pemilu berpotensi kehilangan makna jika tidak tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
“Saat kampanye mereka mengaku memperjuangkan rakyat. Namun setelah menjabat, kebijakan yang muncul justru lebih mengarah pada kesejahteraan pribadi,” ujarnya.
Ia menilai jabatan legislatif kini terkesan bergeser menjadi “kompetisi mencari pekerjaan” dengan fasilitas tinggi, bukan lagi ruang pengabdian kepada masyarakat.
Kritik Manap juga menyentuh potensi konflik kepentingan karena anggota legislatif memiliki kewenangan menyusun regulasi dan produk hukum. Kondisi ini dinilai membuka ruang penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan usaha pribadi.
“Ada potensi jabatan digunakan untuk menopang atau mengamankan kepentingan bisnis melalui regulasi yang dibuat sendiri,” katanya.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan, integritas lembaga legislatif dapat tergerus dan kepercayaan publik semakin menurun.
Berbeda dengan sejumlah pihak yang mengusulkan penerbitan peraturan bupati baru untuk merespons polemik ini, Manap menilai solusi tersebut bukan langkah tepat.
Ia menegaskan yang lebih mendesak adalah aprisial ulang atau penilaian kembali terhadap besaran anggaran tunjangan DPRD, baik untuk pimpinan maupun anggota, dengan menyesuaikan pada standar kebutuhan terendah masyarakat saat ini.
Menurutnya, evaluasi tersebut harus dilakukan secara rasional dan berorientasi pada keadilan sosial.
“Jangan sampai kebijakan tunjangan mencederai rasa keadilan dan menyakiti hati rakyat. Penetapan anggaran harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Sebagai respons atas polemik tersebut, Manap juga mendorong masyarakat lebih kritis dan selektif dalam menentukan pilihan politik. Ia meminta publik tidak mudah terpengaruh janji kampanye serta memberikan sanksi politik kepada wakil rakyat yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Masyarakat harus lebih selektif memilih wakil rakyat dan tidak terbuai janji politik yang tidak diwujudkan,” ujarnya.
Polemik tunjangan DPRD Kuningan dinilai tidak lagi sekadar persoalan anggaran, tetapi telah berkembang menjadi krisis moral dan krisis kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Manap menegaskan jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sarana memperoleh fasilitas atau keuntungan pribadi.
“Jabatan publik adalah amanah rakyat, bukan tempat menumpang hidup,” pungkasnya.
/Red


