Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Februari 21, 2026, 15.29 WIB
Last Updated 2026-02-21T08:29:26Z
BirokrasiHeadline

Mutasi Rotasi Kuningan Disorot, FORMASI–FORWAKU Pertanyakan Fungsi Pengawasan DPRD

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Polemik dugaan praktik jual beli jabatan pasca mutasi dan rotasi pejabat eselon III yang kemudian berlanjut pada eselon II dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kian memanas. Pelaksanaan mutasi yang digelar di Kuningan Islamic Center (KIC) tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di berbagai kalangan, termasuk media daring maupun cetak.

Kebijakan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam pelaksanaan mutasi rotasi itu dinilai sebagian pihak menyisakan persoalan administratif dan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Tidak sedikit yang menilai proses tersebut berpotensi menjadi ruang subur bagi praktik-praktik yang mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Forum Masyarakat Independen (FORMASI) bersama Forum Wartawan Kuningan (FORWAKU) secara terbuka mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Kuningan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi kebijakan eksekutif serta menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ketua FORMASI, Manaf Suharnaf, menilai sikap diam para anggota dewan justru memunculkan kecurigaan di tengah publik. Menurutnya, dalam situasi yang penuh tanda tanya seperti saat ini, DPRD seharusnya hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Diamnya para anggota dewan dalam dugaan kasus jual beli jabatan pasca mutasi rotasi eselon II dan IV mengundang pertanyaan besar. Jika memang tidak ada keterlibatan, maka tunjukkan tanggung jawab melalui langkah pengawasan yang nyata,” tegas Manaf. Sabtu (21/2/2026)

Ia juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada pemanggilan resmi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Kepala BKPSDM, guna memberikan klarifikasi kepada publik. Menurutnya, pembiaran terhadap isu yang berkembang hanya akan memperlebar ruang spekulasi dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Apakah kami harus menyampaikan aspirasi dengan menggelar aksi di depan Gedung DPRD agar fungsi pengawasan benar-benar dijalankan? Jangan sampai wakil rakyat hanya menjadi penonton di tengah persoalan yang menyangkut integritas birokrasi,” ujarnya kritis.

FORMASI dan FORWAKU menyatakan akan menggelar aksi terbuka apabila dalam waktu dekat pimpinan DPRD tidak mengambil langkah tegas untuk menuntaskan dugaan kasus tersebut. Mereka menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga terang-benderang demi menjaga marwah pemerintahan daerah dan memastikan sistem merit berjalan sebagaimana mestinya.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kuningan. Publik kini menanti keberanian dan komitmen para pemangku kebijakan baik eksekutif maupun legislatif untuk menjawab keresahan yang berkembang, sekaligus membuktikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi nyata dalam menjalankan amanah rakyat.

/Red