Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Februari 18, 2026, 21.09 WIB
Last Updated 2026-02-18T14:09:36Z
BirokrasiHeadline

Mutasi Asn Kuningan: Reformasi Atau Operasi Konsolidasi Kekuasaan?

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Mutasi dan rotasi pejabat eselon II dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kuningan yang seharusnya menjadi instrumen pembenahan birokrasi justru memunculkan dugaan serius: praktik konsolidasi kekuasaan di balik jargon reformasi.

Alih-alih memperkuat sistem merit, kebijakan ini menimbulkan kegaduhan, kecurigaan publik, serta pertanyaan mendasar tentang arah tata kelola pemerintahan daerah. Yang terlihat bukan reformasi birokrasi, melainkan pengaturan ulang posisi strategis kekuasaan.

Publik melihat gejala yang berulang: jabatan bergerak, kekuasaan terkonsentrasi, transparansi menghilang. Mutasi Tanpa Transparansi Siapa Bermain di Balik Layar?

Dalam sistem birokrasi modern, mutasi ASN wajib berbasis evaluasi kinerja, uji kompetensi, serta prosedur terbuka. Namun dalam mutasi terbaru di Kuningan, proses tersebut dinilai berjalan tertutup.

Perubahan daftar pejabat di menit akhir, munculnya nama baru dalam susunan final, hingga dugaan perubahan rekomendasi teknis tanpa penjelasan resmi menjadi indikator serius adanya praktik yang jauh dari prinsip profesionalisme.

Ketika proses tidak transparan, publik wajar mencurigai adanya transaksi kekuasaan.
Birokrasi yang seharusnya profesional justru terkesan menjadi arena negosiasi jabatan.

Dalam struktur pemerintahan daerah, kewenangan mutasi ASN berada pada kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian. Badan kepegawaian hanya berfungsi sebagai pemberi pertimbangan teknis.

Namun sorotan publik mengarah pada dugaan dominasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menentukan arah mutasi. Jika lembaga teknis justru menjadi penentu kebijakan, maka terjadi pembalikan logika pemerintahan. Bukan lagi kepala daerah yang mengendalikan birokrasi tetapi birokrasi teknis yang mengendalikan kekuasaan.

Jika benar terjadi, situasi ini merupakan penyimpangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Polemik ini langsung menguji kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar sebagai pejabat pembina kepegawaian. Dalam sistem pemerintahan, kendali birokrasi adalah tanggung jawab politik kepala daerah.
Isu yang menyebut pimpinan daerah “tidak mengetahui” atau “kecolongan” dalam proses mutasi benar atau tidak memperlihatkan satu fakta: kepercayaan publik sedang mengalami erosi.

Dan ketika kepercayaan publik melemah, legitimasi kekuasaan ikut tergerus.
Birokrasi Berubah Jadi Alat Kekuasaan
Mutasi ASN bukan sekadar rotasi jabatan administratif. Ia menentukan arah pelayanan publik dan kualitas pemerintahan.

Jika jabatan ditentukan oleh kedekatan dan kepentingan internal, maka dampaknya sistemik

ASN bekerja untuk mempertahankan posisi, bukan melayani masyarakat
profesionalisme birokrasi runtuh
keputusan publik dikendalikan kelompok tertentu kekuasaan administratif terpusat tanpa kontrolPada titik ini, reformasi birokrasi bukan lagi kebijakan melainkan slogan politik.

Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Manap Suharnap menilai polemik mutasi ASN Kuningan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan publik.
Menurutnya, pemerintahan daerah adalah institusi publik, bukan ruang eksklusif elite birokrasi untuk membangun jaringan kekuasaan. Ujarnya Rabu (18/1/2026) 

Ia mendesak penjelasan terbuka atas proses mutasi audit independen terhadap mekanisme rotasi jabatan penegakan sistem merit secara nyata. Tanpa langkah tersebut, mutasi ASN hanya akan memperkuat dugaan bahwa reformasi birokrasi hanyalah kedok konsolidasi kekuasaan.

Publik Menunggu Jawaban, Bukan Retorika
Mutasi ASN Kuningan kini bukan lagi persoalan administrasi kepegawaian. Ia telah menjadi ujian integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Publik berhak mengetahui kebenaran di balik kebijakan ini.
Birokrasi wajib menjelaskan.
Kepemimpinan harus membuktikan kendalinya.

Jika tidak, reformasi birokrasi hanya menjadi retorika sementara kekuasaan bergerak tanpa transparansi dan tanpa pengawasan.

/Red