Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Mutasi dan rotasi pejabat eselon II dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang baru digelar seharusnya menjadi instrumen pembenahan birokrasi. Namun alih-alih menghadirkan kepercayaan publik, kebijakan tersebut justru memunculkan aroma ketidakberesan yang semakin sulit diabaikan.
Isu yang berkembang bukan lagi sekadar kritik teknis, melainkan dugaan serius: adanya permainan kekuasaan di tubuh BKPSDM Kabupaten Kuningan yang disebut-sebut melampaui kewenangan formal hingga “menelikung” otoritas kepala daerah dan Sekretaris Daerah.
Jika benar, ini bukan persoalan administratif. Ini krisis tata kelola pemerintahan.
Ketua Formasi, Manap Suharnap, secara tegas menilai dugaan dominasi internal BKPSDM dalam proses mutasi sebagai gejala serius pembajakan kewenangan pemerintahan. Ujarnya Rabu (18/2/2026)
Dikatakan Manap. Dalam sistem pemerintahan daerah, mutasi ASN adalah kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian. Badan kepegawaian hanya memberi pertimbangan teknis bukan menentukan arah kebijakan. Namun jika isu bahwa Kepala BKPSDM “bermain sendiri” benar terjadi, maka yang dipertanyakan bukan hanya prosedur, tetapi siapa sebenarnya yang mengendalikan birokrasi.
Apakah keputusan mutasi lahir dari kepemimpinan politik yang sah, atau dari jaringan kekuasaan administratif yang bekerja di belakang layar?
Oligarki Birokrasi Ancaman Nyata Pelayanan Publik
Ketika pejabat teknis menguasai mekanisme mutasi, maka birokrasi berpotensi berubah menjadi arena konsolidasi kekuasaan internal. Jabatan bukan lagi amanah pelayanan, melainkan alat distribusi pengaruh.
Profesionalisme ASN runtuh karena loyalitas lebih dihargai daripada kompetensi
pejabat bekerja untuk menjaga posisi, bukan melayani masyarakat, kepala daerah kehilangan kendali atas mesin pemerintahan
publik kehilangan kepercayaan terhadap negara di tingkat lokal Jika dibiarkan, praktik semacam ini melahirkan pemerintahan bayangan kekuasaan yang tidak dipilih rakyat tetapi menentukan arah kebijakan.
Situasi ini sekaligus menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Diam atau lambat merespons hanya akan memperkuat persepsi bahwa kendali pemerintahan telah bergeser dari otoritas politik ke kelompok birokrasi tertentu.
Dalam demokrasi lokal, legitimasi kepemimpinan tidak hanya diukur dari kebijakan, tetapi dari kemampuan mengendalikan aparatur negara secara transparan dan akuntabel.
Jika mutasi ASN menjadi ruang permainan internal birokrasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pejabat, melainkan wibawa pemerintahan daerah.
Transparansi atau Krisis Kepercayaan
Krisis yang muncul hari ini sejatinya berakar pada satu persoalan: minimnya transparansi.
Tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan mutasi - kinerja, evaluasi jabatan, atau kebutuhan organisasi - publik akan terus membaca proses tersebut sebagai transaksi kekuasaan. Ketertutupan hanya melahirkan spekulasi. Spekulasi melahirkan ketidakpercayaan. Dan ketidakpercayaan adalah awal keruntuhan legitimasi pemerintahan.
Editorial ini menilai langkah yang paling rasional adalah audit menyeluruh terhadap proses mutasi terakhir, termasuk mekanisme pertimbangan teknis dasar penempatan jabatan
alur pengambilan keputusan peran masing-masing aktor dalam proses mutasi
Tanpa evaluasi independen, dugaan konspirasi akan terus menjadi bayang-bayang permanen dalam birokrasi Kuningan.
Birokrasi untuk Rakyat, Bukan untuk Kelompok
Pada akhirnya, mutasi ASN bukan soal siapa mendapat jabatan. Ini soal arah pemerintahan.
Birokrasi dibentuk untuk melayani publik, bukan menjadi arena pertarungan pengaruh internal. Jika jabatan menjadi alat konsolidasi kekuasaan tersembunyi, maka reformasi birokrasi hanya tinggal slogan.
Pertanyaan mendasarnya kini sederhana namun mendesak.
Apakah birokrasi Kuningan masih bekerja untuk kepentingan rakyat atau telah dikuasai kepentingan tertentu di dalamnya?
/Red


