Advertisement
Polemik besaran tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan kini bukan lagi sekadar persoalan teknis penganggaran. Isu ini telah berkembang menjadi ujian serius atas keberpihakan kekuasaan terhadap rakyat serta integritas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, secara tegas mempertanyakan lambannya keputusan Bupati Kuningan dalam merevisi besaran tunjangan DPRD. Keterlambatan tersebut dinilai bukan hanya menunjukkan keraguan administratif, tetapi berpotensi menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan terhadap kepentingan elite.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, anggaran daerah adalah manifestasi keberpihakan negara kepada rakyat. Ketika kebijakan tunjangan pejabat dibiarkan berada pada angka tinggi tanpa penyesuaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, melainkan legitimasi kekuasaan itu sendiri.
Keputusan untuk merevisi tunjangan DPRD seharusnya menjadi tindakan moral dan politik yang tegas. Jika Tim Aprisial memiliki ruang untuk menyesuaikan besaran tunjangan berdasarkan angka kebutuhan terendah yang rasional, maka setiap penundaan menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya dilindungi?
Secara konstitusional, kebijakan anggaran harus sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya dan kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Jika anggaran publik justru memperbesar fasilitas elite tanpa urgensi kesejahteraan masyarakat, maka kebijakan tersebut berpotensi menyimpang dari amanat konstitusi. Negara tidak boleh hadir sebagai pelindung privilese kekuasaan, melainkan sebagai penjaga kepentingan rakyat.
FORMASI menilai pembiaran terhadap tunjangan tinggi membuka ruang dugaan konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif. Relasi kekuasaan yang saling menguntungkan dalam pengelolaan anggaran berpotensi menciptakan praktik pemborosan sistematis yang dilegalkan melalui kebijakan.
Jika situasi ini dibiarkan, maka DPRD berisiko dipersepsikan bukan sebagai representasi rakyat, melainkan bagian dari struktur kekuasaan yang menikmati fasilitas dari uang rakyat.
Ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Ketika rakyat menghadapi tekanan ekonomi, sementara elite kekuasaan mempertahankan kenyamanan anggaran, jarak antara pemerintah dan masyarakat akan semakin lebar.
Krisis kepercayaan adalah konsekuensi paling serius dari kebijakan yang tidak berkeadilan.
FORMASI menegaskan bahwa publik kini menunggu keberanian politik Bupati Kuningan untuk merevisi besaran tunjangan DPRD berdasarkan kebutuhan terendah yang rasional,
membuka transparansi penuh perhitungan Tim Aprisial, memastikan anggaran daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata soal tunjangan DPRD, melainkan soal arah pemerintahan: apakah kekuasaan berdiri untuk melayani rakyat atau menjaga kenyamanan elite.
/Red


