Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Februari 23, 2026, 22.18 WIB
Last Updated 2026-02-23T15:18:41Z
HeadlinePendidikan

Dugaan Pengadaan Lembar Soal Ujian Jadi Sorotan, Kepsek SD di Kuningan Keluhkan Biaya

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Pengadaan lembar soal ujian siswa Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2025 di Kabupaten Kuningan menuai sorotan. Sejumlah kepala sekolah mengeluhkan kebijakan tersebut karena dinilai membebani anggaran sekolah dan kurang transparan dalam pengelolaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan lembar soal untuk sepuluh mata pelajaran itu dikelola oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kabupaten. Setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp25.000, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah terinput dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

Para kepala sekolah mempertanyakan besaran biaya tersebut. Jika diakumulasikan dengan jumlah siswa di tiap sekolah, nominal yang dikeluarkan dinilai cukup besar. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengadaan lembar soal ujian berpotensi menjadi celah praktik yang tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS.

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) SD, Rizal, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait mekanisme pengadaan lembar soal tersebut.

Sementara itu, Surya yang baru dilantik sebagai Kabid Sapras SD saat dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan bahwa persoalan serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Ia menegaskan pentingnya pembenahan sistem dan kesesuaian penganggaran dengan ketentuan yang berlaku dalam ARKAS.

“Pada dasarnya polemik di masa lalu akan menjadi pembelajaran dan cambuk untuk perubahan ke depan. Semua akan diperbaiki sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media juga berupaya menemui dan menghubungi Ketua K3S Kabupaten Kuningan, Syarif, guna meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui sambungan seluler.

Polemik ini menjadi perhatian publik, mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang dialokasikan langsung untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan siswa dan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.

/Dodo