Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Bupati Kuningan menegaskan bahwa masa pensiun merupakan tahapan alami dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak seharusnya dipandang sebagai akhir pengabdian. Sebaliknya, pensiun menjadi awal fase kehidupan baru yang lebih luas, bermakna, serta memberi ruang lebih besar untuk keluarga dan aktivitas sosial.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati menuturkan bahwa setiap ASN, tanpa terkecuali, pada akhirnya akan memasuki masa purna bakti. Oleh karena itu, pensiun harus disikapi dengan cara pandang yang positif.
“Pensiun adalah fase yang pasti akan dilalui. Ini bukan akhir dari segalanya, tetapi awal dari babak baru dalam kehidupan,” ungkapnya.
Bupati menekankan bahwa kesiapan menghadapi pensiun tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, melainkan yang lebih penting adalah kesiapan mental. Menurutnya, transisi dari dunia kerja ke kehidupan purna tugas perlu disiapkan agar tidak menimbulkan kekosongan aktivitas yang berdampak pada kesehatan fisik maupun psikologis.
Dengan gaya santai namun sarat makna, Bupati juga menyinggung pentingnya menyesuaikan diri dengan perubahan peran dan identitas setelah pensiun, agar masa purna bakti dapat dijalani dengan bahagia dan produktif.
Ia menyebut para ASN purna tugas sebagai sosok yang tetap memiliki posisi terhormat di tengah masyarakat. Pengalaman, wawasan, serta kebijaksanaan yang dimiliki menjadikan mereka figur yang masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial.
“Di lingkungannya masing-masing, PNS selalu dipandang sebagai tokoh yang dituakan dan memiliki kemampuan,” tuturnya di hadapan para calon purna bakti yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pejabat struktural, hingga camat.
Bupati juga mendorong para ASN yang akan pensiun untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, maupun kemasyarakatan, serta terus berkontribusi sesuai kapasitas dan minat masing-masing.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menutup masa pengabdian dengan sikap mulia, yakni mewariskan ilmu, pengalaman, dan pengetahuan kepada generasi penerus di lingkungan kerja.
“Luangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada adik-adik kita. Insyaallah itu menjadi amal jariah,” pesannya.
Menurut Bupati, pensiun sejatinya merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas dedikasi serta loyalitas ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.
Ia juga mengajak para ASN untuk mempersiapkan kegiatan produktif setelah pensiun, termasuk berwirausaha atau menekuni hobi, yang idealnya sudah direncanakan jauh sebelum masa purna tugas tiba.
“Pensiun jangan diisi dengan meratapi keadaan. Tetap bergerak, tetap produktif, agar hidup lebih sehat dan bahagia,” tegasnya.
Sementara itu, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi ASN, Supriadi, S.E., dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepegawaian PNS sekaligus sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Jumlah PNS yang menerima SK Pensiun BUP TMT 1 April hingga 1 Juni 2026 tercatat sebanyak 186 orang, dengan rincian 58 orang TMT 1 April, 75 orang TMT 1 Mei, dan 53 orang TMT 1 Juni 2026.
Berdasarkan jabatan, penerima SK terdiri dari 3 pejabat JPT Pratama, 3 Administrator, 9 Pengawas, 127 pejabat Fungsional, dan 44 Pelaksana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk PT Taspen Cabang Cirebon dan Bank BJB Kuningan.
/Dedi.J


