Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Januari 02, 2026, 15.58 WIB
Last Updated 2026-01-02T08:58:28Z
BirokrasiHeadline

Mutasi Jabatan Mandek, Iwan Mabruri Kritik Mental Ragu Pemda Kuningan

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Calon Direktur PAM Tirta Kamuning sekaligus pengamat kebijakan publik yang juga sebagai Ketua Sadulur Indonesia Satu (SADIS) Kabupaten Kuningan Iwan Mabruri, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kritik tajam atas lambannya pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kondisi tersebut dinilai telah berdampak serius terhadap efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Iwan menilai, dari sudut pandang politik dan birokrasi, keterlambatan mutasi dan promosi jabatan bukan semata persoalan teknis administrasi, melainkan mencerminkan adanya mental pengambilan keputusan yang terbius kehati-hatian berlebihan. Sikap tersebut, menurutnya, justru melahirkan stagnasi dan ketidakpastian dalam tata kelola pemerintahan.

“Ketika kehati-hatian tidak lagi disertai keberanian mengambil keputusan, maka birokrasi kehilangan daya geraknya. Waktu terus berjalan, tetapi roda organisasi justru melambat,” tegasnya.

Akibat dari kondisi tersebut, lanjut Iwan, banyak jabatan strategis diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) dalam jangka waktu yang terlalu lama. Padahal, secara regulatif dan fungsional, Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang berdampak langsung pada lemahnya pengambilan keputusan dan tersendatnya pelaksanaan program.

Situasi ini pun menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya di ruang publik digital. Sejumlah warganet menyampaikan sindiran bahwa jabatan Plt kerap hanya memberi kenyamanan bagi individu yang menjabat, sementara para aparatur di bawahnya justru bekerja dalam kondisi serba tidak pasti. Bahkan, kondisi tersebut dianalogikan seperti “ikan mujair yang megap-megap kehabisan oksigen”, bekerja keras namun tanpa kepastian arah dan kepemimpinan yang kuat.

Iwan menegaskan, berlarut-larutnya persoalan mutasi dan promosi jabatan telah menyebabkan pelayanan publik berjalan tidak optimal, serta berpotensi merugikan banyak pihak, baik aparatur sipil negara maupun masyarakat sebagai penerima layanan.

“Ini seharusnya menjadi catatan merah bagi para pemangku kebijakan. Jika keputusan yang diambil jelas untuk kepentingan bersama dan perbaikan pelayanan publik, maka tidak ada alasan untuk terus menunda,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya berhati-hati, tetapi juga tegas, berani, dan berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, birokrasi akan terus terjebak dalam status quo dan pelayanan publik menjadi korban utama.

/Red