Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Klaim keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan mewujudkan APBD nol tunda bayar dinilai kehilangan makna apabila tidak diiringi dengan komitmen serius terhadap perlindungan lingkungan. Pasalnya, ancaman bencana ekologi dan hidrologis justru kian nyata dan berpotensi menghapus seluruh capaian pembangunan yang selama ini dibanggakan.
Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Santos Johar, Jumat (2/1/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada kekuatan yang mampu melawan murka alam ketika keseimbangan lingkungan diabaikan. Longsor dan banjir bandang, menurutnya, menjadi peringatan keras atas pembangunan yang abai terhadap daya dukung alam.
“Bencana ekologis akan memusnahkan semua capaian yang dibanggakan. APBD nol tunda bayar menjadi tidak berarti jika janji terhadap alam tidak pernah direalisasikan,” tegas Santos.
Ia menuntut pemerintah daerah bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya pembangunan objek wisata yang mengabaikan kaidah teknis bangunan di kawasan konservasi dan lereng Gunung Ciremai.
Menurutnya, sanksi tidak boleh berhenti pada imbauan atau teguran semata. Pemerintah harus berani mengambil langkah konkret, mulai dari penghentian pembangunan, pembatalan izin, hingga pembongkaran bangunan dan fasilitas penunjang yang melanggar aturan. Termasuk di antaranya pembongkaran beton yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau serta beton yang menutup fungsi lahan parkir.
Selain persoalan tata ruang, Santos juga menyoroti masalah serius dalam pengelolaan sumber daya air. Ia mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan perizinan pemanfaatan air permukaan untuk PAM Kota Cirebon dan PAM Kabupaten Cirebon yang hingga kini belum rampung. Ironisnya, PAM Kuningan selaku pihak pertama disebut telah menjual air kepada PAM Cirebon.
“Ini jelas pelanggaran serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir dan menegakkan aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Santos menilai harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan berwawasan lingkungan belum terwujud. Pemda dan DPRD dinilai berjalan sendiri-sendiri, terutama dalam menyikapi pembangunan Objek Wisata Arunika yang sejak awal menuai penolakan dan kekhawatiran masyarakat.
Masyarakat di sekitar kawasan Arunika dinilai tidak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari keberadaan objek wisata tersebut. Warga justru lebih banyak merasakan dampak negatif berupa kemacetan, sementara keterlibatan mereka dalam rantai pasokan ekonomi nyaris tidak ada.
Investasi bernilai miliaran rupiah seharusnya dapat kembali kepada masyarakat terdampak melalui skema pemberdayaan yang jelas dan berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, manfaat ekonomi tersebut hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga disorot karena dinilai tidak tepat sasaran. Dana CSR disebut lebih berfungsi sebagai alat pembungkam kritik, karena hanya diberikan kepada beberapa pihak tertentu, sehingga tidak mencerminkan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, muncul upaya pembangunan akses jalan khusus menuju Arunika. Pembangunan jalan tersebut membelah ladang yang sebelumnya merupakan lahan pertanian produktif. Proyek jalan baru ini dinilai memperparah alih fungsi lahan dan menimbulkan kekhawatiran akan semakin tergerusnya ruang hidup masyarakat sekitar, meskipun saat ini pembangunannya diduga tengah berlangsung.
Meski Pemda telah menyatakan penghentian sementara pembangunan hingga adanya kajian, hingga kini hasil kajian tersebut belum pernah dipublikasikan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menanti transparansi dan kejelasan arah kebijakan.
Di sisi lain, janji Ketua DPRD untuk memanggil manajemen Arunika juga belum terealisasi hingga berakhirnya tahun 2025. Hal ini dinilai memperkuat kesan lemahnya pengawasan legislatif terhadap proyek yang berdampak langsung pada lingkungan.
“Kami akan terus menagih janji Pemda untuk menegakkan Perda RTRW dan janji DPRD untuk memanggil manajemen Arunika. Jika tetap diabaikan, kami bersama masyarakat tidak akan ragu melakukan penyegelan langsung,” tegas Santos.
Di samping itu, Santos juga berharap kepada "ALAMKU" yang akan menggelar aksi Save Ciremai ke Gedung Sate dan Pakuan juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan ini kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar ditindaklanjuti atau ditinjau secara langsung, biar tidak menjadi polemik yang terus berkepanjangan, tanpa adanya solusi konkrit.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan tersebut semata-mata demi menjaga kelestarian air dan lingkungan sebagai warisan penting bagi masa depan masyarakat Kabupaten Kuningan.
/Red


