Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Sebuah video TikTok yang menampilkan candaan berbahasa Sunda dari seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan menuai sorotan luas. Ucapan “bapak aing” yang dilontarkan dalam ruang publik dinilai bukan lagi sekadar guyonan, melainkan berpotensi memicu persoalan etik dan politik antar penyelenggara negara.
Hal itu disampaikan oleh Dian Basudiman, Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, yang menilai bahwa persoalan utama bukan terletak pada bahasa atau gaya bercanda, melainkan pada posisi kekuasaan di balik ucapan tersebut.
“Dalam negara hukum dan demokrasi, tidak ada pernyataan pejabat publik yang benar-benar privat. Setiap kata punya konsekuensi etik dan politik,” ujar Dian. Minggu (18/1/2026)
Ia menambahkan, ketika frasa “bapak aing” dibiarkan tanpa klarifikasi, terlebih dalam konteks Jawa Barat yang lekat dengan figur Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), maka tafsir publik menjadi liar. Jika benar mengarah ke Gubernur, pernyataan tersebut bisa dipersepsikan sebagai pelecehan simbolik antar penyelenggara negara lintas level pemerintahan.
Menurut Dian, situasi ini semakin ironis karena yang bersangkutan merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga etika parlemen daerah.
“Jika penjaga etika justru memicu kegaduhan etik, publik berhak mempertanyakan integritas lembaga itu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya klarifikasi yang jelas. Dalam politik, kata Dian, diam dan ambigu sering kali menjadi pesan tersendiri.
“Ketika tidak diluruskan, yang rusak bukan hanya nama pribadi, tapi juga kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga,” katanya.
Kasus ini, lanjut Dian, turut menyeret partai politik tempat legislator tersebut bernaung, yakni PKB. Menurutnya, partai tidak bisa bersembunyi di balik alasan bahwa itu hanyalah pendapat pribadi.
“Kader legislatif selalu membawa identitas partai. Jika konflik simbolik ini dibiarkan, bisa berdampak pada relasi politik daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Lebih luas, peristiwa ini mencerminkan krisis etika pejabat publik di era media sosial. Jabatan, tegas Dian, bukan alat untuk mencari viralitas.
“Negara tidak dikelola dengan candaan dan sindiran. Media sosial boleh digunakan, tetapi etika tidak boleh ditinggalkan,” ucapnya.
Karena itu, Dian mendesak agar Badan Kehormatan DPRD Kuningan dan DPC PKB segera bersikap melalui klarifikasi dan pemeriksaan etik.
“Ini bukan kriminalisasi, melainkan upaya menjaga marwah lembaga dan stabilitas pemerintahan,” pungkasnya.
/Red


