Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Januari 09, 2026, 19.22 WIB
Last Updated 2026-01-09T14:00:42Z
HeadlinePendidikan

Aroma Tak Sedap Mengiringi Alih Tugas 218 Kepala Sekolah di Lingkungan Disdik Kuningan

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Kebijakan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar terkait alih tugas kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menuai sorotan publik. Alih tugas yang melibatkan 128 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, SMP hingga sekolah satu atap (Satap) tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026).

Meski secara formal alih tugas dimaksudkan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan mutu layanan pendidikan, namun pelaksanaannya justru memunculkan dugaan adanya aroma tak sedap. Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi, melainkan diduga sarat kepentingan tertentu.

Bahkan, muncul dugaan bahwa alih tugas para kepala sekolah tidak lepas dari praktik balas budi hingga indikasi jual beli jabatan. Sejumlah kepala sekolah yang disebut memiliki catatan permasalahan justru dipindahkan ke sekolah yang dinilai lebih baik. Ironisnya, terdapat pula beberapa sekolah yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Wartawan Kuningan (FORWAKU), Dodo yang akrab disapa Doceng, menilai lemahnya sistem penilaian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).

Menurutnya, penilaian terhadap kinerja, integritas, dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi barometer utama dalam setiap pelaksanaan mutasi, rotasi, maupun alih tugas. “Jika kepala sekolah yang bermasalah justru mendapat penempatan lebih baik, sementara ada sekolah yang kosong tanpa kepala sekolah, ini menandakan adanya ketidakwajaran dalam proses penilaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, FORWAKU menilai belum terisinya jabatan kepala sekolah di beberapa satuan pendidikan pasca alih tugas menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam perencanaan kebijakan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada terganggunya manajemen dan pelayanan pendidikan.

FORWAKU berharap ke depan, khususnya dalam rencana mutasi dan rotasi eselon II dan IV, Bupati Kuningan bersama Baperjakat dapat mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan transparansi, agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan peningkatan kualitas birokrasi pemerintahan.


/Red