Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 20, 2025, 14.50 WIB
Last Updated 2025-12-20T07:50:44Z
EksosbudHeadline

Refleksi Akhir Tahun: FORWADES Soroti Banjir dan Tata Ruang Kuningan Yang Abai Pada Alam

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Gelombang kritik terhadap kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan pelestarian lingkungan. Slogan “Kuningan Kabupaten Konservasi” dinilai kian kehilangan makna substantif, seiring berulangnya banjir yang menggenangi jalan-jalan protokol setiap kali hujan deras mengguyur.

Ketua Forum Wartawan Desa dan Sekolah (FORWADES), Suradi, yang akrab disapa Bule, menegaskan bahwa banjir bukan lagi peristiwa insidental, melainkan cermin kegagalan perencanaan tata ruang dan infrastruktur. Menurutnya, sistem drainase di wilayah perkotaan Kuningan tidak dibangun dengan pendekatan menyeluruh, baik dari sisi kapasitas makro maupun mikro.

“Setiap hujan deras, jalan protokol tergenang. Ini bukan semata faktor cuaca, tapi bukti nyata lemahnya perencanaan. Pembangunan seolah hanya mengejar formalitas proyek. Drainase diperbaiki di hilir, tetapi daerah resapan di hulu justru dirusak,” ujar Suradi dalam aksi refleksi akhir tahun. Sabtu (20/12/2025)

Ia menyebut pola pembangunan yang bersifat tambal sulam sebagai kesalahan mendasar yang terus diulang. Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, pemerintah dinilai hanya fokus pada solusi jangka pendek yang tidak menyentuh sistem ekologis secara utuh. “Ini sama saja dengan membuang garam ke laut. Tidak ada dampak signifikan, kecuali pemborosan anggaran,” tegasnya.

Suradi juga menandai tahun 2025 sebagai catatan merah bagi wajah pembangunan Kuningan. Ia mengingatkan bahwa alam tidak bisa diajak berkompromi dengan regulasi yang abu-abu dan penegakan tata ruang yang tebang pilih. Jika kepentingan investasi terus dipaksakan dengan mengorbankan fungsi konservasi, maka bencana ekologis bukan lagi sekadar ancaman, melainkan rutinitas tahunan yang harus ditanggung masyarakat.

Menutup pernyataannya, Suradi menyampaikan harapan agar tahun 2026 menjadi momentum perubahan arah kebijakan. Ia mendesak pemerintah daerah untuk berani mengevaluasi total tata ruang, menghentikan praktik pembangunan yang merusak kawasan resapan, serta mengembalikan makna “Kabupaten Konservasi” sebagai komitmen nyata, bukan sekadar slogan.
“Pembangunan harus berpihak pada keberlanjutan dan keselamatan rakyat. Jika alam terus dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek, maka rakyatlah yang akan selalu membayar harganya,” pungkas Suradi.

/Moris