Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Pemerhati pendidikan Yang juga Sebagai Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan Manap Suharnap, menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, bukan semata-mata dibebankan kepada pihak sekolah. Penegasan tersebut disampaikannya menyikapi mencuatnya pemberitaan dugaan kekerasan terhadap seorang siswi SMAN 3 Kuningan yang disebut terjadi dalam kegiatan ekstrakurikuler Pecinta Alam Candradimuka.
Menurut Manap, persoalan di dunia pendidikan kerap disikapi secara tergesa-gesa dengan menjadikan sekolah sebagai pihak yang paling disalahkan. Padahal, sekolah merupakan lembaga yang kompleks dan melibatkan banyak unsur, mulai dari guru, peserta didik, orang tua, hingga lingkungan sosial masyarakat.
“Ketika muncul persoalan, penting bagi semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak langsung menyimpulkan kesalahan hanya pada sekolah. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Manap, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pecinta alam, merupakan bagian dari proses pendidikan nonakademik yang bertujuan membentuk karakter, kemandirian, disiplin, serta kepemimpinan peserta didik. Oleh karena itu, satu peristiwa tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan kegiatan serupa.
Manap menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan harus disikapi melalui mekanisme klarifikasi dan evaluasi yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya menghindari tuduhan dan kesimpulan sepihak tanpa didukung fakta yang utuh.
“Jika memang terdapat kekeliruan atau prosedur yang tidak dijalankan dengan baik, tentu harus ada perbaikan dan pembinaan. Namun semua itu harus dilakukan berdasarkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, bukan asumsi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak SMAN 3 Kuningan menyatakan telah mengambil langkah-langkah internal terkait informasi yang beredar di publik. Sekolah mengaku telah menerima laporan awal dari pembina ekstrakurikuler Pecinta Alam Candradimuka serta melakukan komunikasi dengan orang tua siswi yang bersangkutan.
“Kami telah menerima laporan dari pembina kegiatan, termasuk keterangan dan dokumentasi pendukung. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak sekolah juga telah melakukan kunjungan ke rumah siswi,” ujar perwakilan pihak sekolah.
Pihak sekolah menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler akan dilakukan guna memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan peserta didik lebih diutamakan. Sekolah juga menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan pihak terkait apabila diperlukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami tidak menutup diri terhadap evaluasi. Prinsip kami adalah memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai aturan dan tetap melindungi peserta didik,” tegasnya.
Manap berharap masyarakat dan media dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta keberimbangan informasi dalam menyikapi persoalan pendidikan. Ia menilai, komunikasi dan kerja sama yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah konflik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
“Dengan sikap objektif dan kolaboratif, persoalan pendidikan dapat diselesaikan secara adil, edukatif, dan tidak merugikan masa depan peserta didik,” pungkasnya
/Red


