Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 13, 2025, 15.58 WIB
Last Updated 2025-12-13T09:02:22Z
BirokrasiHeadline

Ketua APDESI Merah Putih Kuningan Himbau DPK Wajib Koordinasi Kegiatan

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, SH., S.Sos., M.Si., NL.P, menghimbau seluruh Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) agar setiap pelaksanaan kegiatan, baik bimbingan teknis (bimtek) maupun kegiatan lainnya, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan APDESI Merah Putih tingkat kabupaten.

Imbauan tersebut disampaikan Hj. Henny Rosdiana saat didampingi Waka 2 APDESI Merah Putih Kabupaten Kuningan, Didi Asmadi yang akrab disapa PB. Ia menegaskan bahwa koordinasi menjadi bagian penting dalam menjaga keteraturan organisasi serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. ujarnya Sabtu (13/12/2025)

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar APDESI Merah Putih Kabupaten Kuningan dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam menunjuk pihak ketiga yang akan dilibatkan, sehingga kegiatan bimtek maupun kegiatan lain dapat berlangsung secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Koordinasi ini penting agar organisasi mengetahui dan dapat memfasilitasi setiap kegiatan DPK, termasuk dalam penunjukan pihak ketiga, sehingga pelaksanaannya lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Hj. Henny.

Ia berharap seluruh DPK APDESI Merah Putih di Kabupaten Kuningan dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga soliditas organisasi serta marwah APDESI Merah Putih sebagai wadah resmi pemerintah desa.

Sementara Waka 2 APDESI Merah Putih Kabupaten Kuningan, Didi Asmadi yang akrab disapa PB, menegaskan bahwa setiap Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) secara mandiri di tingkat kecamatan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Kuningan, karena koordinasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus dipatuhi bersama guna menjaga tertib administrasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kegiatan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pungkasnya

/Moris