Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 18, 2025, 12.51 WIB
Last Updated 2025-12-18T05:51:19Z
EksosbudHeadline

FORMASI: Reses DPR RI Diduga Jadi Alat Lindungi Bisnis dan Pelanggaran RTRW

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Kunjungan kerja sekaligus agenda reses Anggota DPR RI Komisi XII, Rohmat Ardiyan, di wilayah Kabupaten Kuningan menuai kritik keras dari Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI). Organisasi masyarakat sipil tersebut menilai rangkaian reses yang digelar bukan semata menjalankan mandat konstitusional, melainkan diduga kuat menjadi instrumen penetrasi untuk meredam sorotan publik atas dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pembangunan dan perluasan wisata buatan Arunika.

Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menyatakan bahwa pembangunan kawasan wisata tersebut dilakukan di wilayah lahan kritis yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air. Namun, fungsi ekologis tersebut justru dihilangkan melalui pembangunan masif berbasis beton, mulai dari area parkir hingga rencana pembangunan hotel.

“Alih fungsi lahan ini bukan hanya persoalan tata ruang, tetapi ancaman serius bagi daya dukung lingkungan. Ketika lahan resapan ditutup beton, risiko ekologis akan ditanggung masyarakat,” tegas Manap.

FORMASI juga menyoroti pola reses yang dinilai tidak proporsional, karena hanya difokuskan di Kabupaten Kuningan. Menurut Manap, praktik tersebut berpotensi memicu kecemburuan di kalangan konstituen lain dalam daerah pemilihan yang sama, yakni Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.

“Reses adalah ruang menyerap aspirasi seluruh konstituen, bukan panggung eksklusif satu wilayah. Ketika hanya terpusat di Kuningan, publik berhak mempertanyakan ada kepentingan apa di baliknya,” ujarnya.

Lebih jauh, FORMASI secara terbuka menilai bahwa kegiatan reses tersebut sarat dengan kepentingan usaha pribadi, meskipun dibalut dalam kegiatan resmi kenegaraan. Manap menegaskan, jabatan publik tidak boleh menjadi alat legitimasi bagi ekspansi bisnis.

“Kita harus tegas membedakan antara kepentingan personal dan tanggung jawab profesional. Wakil rakyat tidak boleh mencampuradukkan mandat negara dengan agenda usaha,” kata Manap.

Sorotan semakin menguat ketika FORMASI mempertanyakan penurunan anggaran pusat senilai sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan jalan JLTS. Menurut Manap, alokasi tersebut patut diduga berkorelasi dengan kepentingan bisnis Rohmat Ardiyan, yang disebut-sebut berencana membangun waterboom terbesar di Jawa Barat di kawasan tersebut.

“Kenapa anggaran sebesar itu diarahkan ke sana? Publik berhak curiga bahwa negara sedang diposisikan sebagai fasilitator kepentingan bisnis pribadi,” tandasnya.

FORMASI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit tata ruang, lingkungan, dan konflik kepentingan, agar pembangunan tidak mengorbankan aturan, lingkungan, dan rasa keadilan publik.

/Red