Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 20, 2025, 16.36 WIB
Last Updated 2025-12-20T09:36:20Z
HeadlineSosial

Damkar Kuningan Sigap Padamkan Kebakaran Akibat Kebocoran Gas di Rumah Warga

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Kebakaran akibat kebocoran selang gas LPG 3 kilogram terjadi di rumah warga yang berlokasi di Jalan Otista Gang Kebumen 7 Nomor 46, RT 002 RW 006, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Sabtu (20/12/2025) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500 ribu.

Kejadian dilaporkan pertama kali sekitar pukul 15.07 WIB oleh warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi mata, Maman Sulaeman (39), insiden bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat ia mendengar teriakan minta tolong dari rumah tetangganya. Setelah dicek, api diketahui telah membesar dan melahap bagian dapur rumah milik Sahudi (50), seorang pedagang bubur.

Pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut justru mengakibatkan Sahudi mengalami luka bakar pada tangan kanan, kaki kanan, dan bagian kepala.


Sementara itu, istrinya, Rustini (52), mengalami sesak napas akibat menghirup asap. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian meminta bantuan warga lain untuk menghubungi Call Center Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan bergerak cepat setelah menerima laporan. Enam personel Regu 2 dengan satu unit kendaraan pemadam KR4 diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 15.09 WIB dan tiba dua menit kemudian. Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 15.31 WIB, sehingga api tidak meluas ke bangunan lain.

Hasil investigasi awal di lokasi kejadian menyimpulkan bahwa kebakaran diduga kuat dipicu oleh kebocoran selang gas LPG 3 kilogram yang sedang digunakan di dapur. Selain tabung gas, sebagian atap dan lantai rumah berukuran sekitar 2x1 meter turut terdampak.

Akibat kejadian tersebut, dua korban segera dilarikan ke RSUD 45 Kuningan menggunakan ambulans RPMK untuk mendapatkan penanganan medis. Tercatat, total warga terdampak dalam peristiwa ini berjumlah tiga orang.

Pihak UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh penggunaan gas LPG dan instalasi listrik. Masyarakat diminta rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, menghindari penggunaan colokan listrik bertumpuk, serta menggunakan peralatan listrik berstandar SNI. Selain itu, pemerintah desa dan lingkungan pemukiman diharapkan menyediakan sarana proteksi kebakaran sebagai langkah antisipasi dini.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diimbau segera melapor ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

/Moris