Journal Gamas

Label


lisensi

Red
Desember 19, 2025, 14.30 WIB
Last Updated 2025-12-19T07:30:27Z
EksosbudHeadline

BLT DBHCHT 2025 Diserahkan, Bupati Kuningan Tekankan Pemanfaatan Bijak dan Produktif

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada petani tembakau, buruh tani tembakau, serta pekerja pabrik rokok. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) bertempat di Aula Lantai 3 Bank BJB Kuningan.

Sebanyak 470 penerima manfaat yang terdiri atas petani tembakau dan buruh pabrik rokok menerima bantuan yang bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025. Para penerima berasal dari lima kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Kuningan, yakni Kecamatan Darma, Cibeureum, Garawangi, Jalaksana, dan Pancalang.

Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Pimpinan Bank BJB Kuningan, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, serta para camat dari lima kecamatan penghasil tembakau. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan kepada perwakilan penerima manfaat.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp4,2 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan petani tembakau serta pekerja industri hasil tembakau di Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. Menurutnya, BLT DBHCHT tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendorong penguatan sektor tembakau daerah.
“Dana bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mendorong pengembangan budidaya tembakau agar lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa penyaluran DBHCHT merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau yang selama ini memberikan kontribusi penting bagi perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses penyaluran bantuan. Ia memastikan bahwa seluruh penerima manfaat menerima bantuan secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami menegaskan tidak boleh ada pungutan apa pun. Bantuan harus diterima sesuai ketentuan dan secara penuh. Apabila ditemukan pelanggaran, segera laporkan,” tegasnya.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil tembakau dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi sektor pertanian dan industri pendukungnya secara berkelanjutan.

/Moris