Journal Gamas

Label


lisensi

Red
November 11, 2025, 14.39 WIB
Last Updated 2025-11-11T07:39:10Z
HeadlineIsu

Razia dan Peringatan Tak Berpengaruh, Penjualan Rokok Ilegal di Langseb Terus Berjalan

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Aktivitas penjualan rokok ilegal di Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, diduga masih terus berlangsung meskipun telah mendapat peringatan keras dari pihak berwenang.

Salah satu toko milik warga berinisial RB, yang berlokasi di sebelah timur Toko Cimahi, disebut-sebut sebagai agen terbesar dalam peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut.

Menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, toko tersebut kerap menjadi sasaran razia oleh aparat dan pihak terkait. Namun, hingga kini kegiatan penjualan rokok ilegal di tempat itu tetap berlanjut.

“Sudah beberapa kali dirazia, tapi sepertinya selalu ada jalan damai di tempat. Makanya toko itu masih terus beroperasi,” ungkap narasumber tersebut.

Seorang tokoh masyarakat setempat turut membenarkan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa pemilik toko RB sebelumnya sudah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari tim gabungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar menghentikan penjualan rokok ilegal. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera.

“Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara. Tapi sampai sekarang tetap saja berjualan. Masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah ada pihak tertentu yang membekingi?” tuturnya penuh tanda tanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan penanganan kasus dugaan peredaran rokok ilegal di Desa Langseb tersebut.

/Red