Advertisement
KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga tingkat pemerintahan desa. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi pemerintahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembaruan Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Bimbingan Teknis Aplikasi BeSign bagi kepala desa se-Kabupaten Kuningan, yang berlangsung pada Rabu–Kamis (28–29 Oktober 2026) di Aula Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui penerapan TTE, proses administrasi dan penandatanganan dokumen kedinasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, praktis, dan aman.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa perluasan penggunaan TTE hingga pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya membangun sistem administrasi pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, transformasi digital perlu diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya di lingkungan perangkat daerah, melainkan juga hingga pemerintahan desa yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya TTE, penandatanganan dokumen kedinasan diharapkan semakin efisien, mengurangi ketergantungan terhadap dokumen berbasis kertas, serta mempermudah proses administrasi tanpa terkendala jarak dan waktu.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Diskominfo Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa bimbingan teknis aplikasi BeSign bertujuan memberikan pemahaman kepada para kepala desa mengenai tahapan pembaruan penerbitan sertifikat elektronik serta tata cara penggunaan TTE dalam administrasi pemerintahan desa.
Materi yang disampaikan meliputi proses pendaftaran akun, pembaruan sertifikat elektronik, hingga penggunaan aplikasi BeSign untuk menandatangani dokumen secara elektronik. Pemahaman terhadap setiap tahapan tersebut diperlukan agar penerapan TTE berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperhatikan keamanan akun dan dokumen elektronik.
Penerapan TTE menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain membantu mempercepat proses birokrasi, teknologi ini juga dapat menghemat penggunaan kertas serta mendukung verifikasi keaslian dan keabsahan dokumen elektronik.
Saat ini, penggunaan TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menjangkau hampir 4.100 aparatur sipil negara (ASN), yang meliputi perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Selanjutnya, penerapan TTE mulai diperluas secara bertahap ke lingkungan pemerintahan desa, khususnya bagi kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap para kepala desa dapat memahami dan menerapkan penggunaan TTE melalui aplikasi BeSign di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, digitalisasi administrasi pemerintahan desa diharapkan semakin berkembang dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, tertib, serta akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat transformasi digital hingga tingkat desa, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
/Moris


