Journal Gamas

Label

lisensi

Red
Agustus 21, 2026, 22.48 WIB
Last Updated 2026-08-21T15:48:45Z
HeadlineIsu

Warga Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam di Blok Cikenod Disorot: Sudah Lama Berjalan, Aparat Dipertanyakan

Advertisement

KUNINGAN - JOURNALGAMAS.COM,-
Warga Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, mengaku resah dengan adanya dugaan praktik judi sabung ayam yang berlokasi tepatnya di Blok Cikenod. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan lokasi lapak atau kalang sabung ayam berada di pinggir permukiman warga.

Lapak atau kalang yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam tersebut disebut-sebut milik seorang warga berinisial “S”. Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas tersebut dinilai berlangsung cukup terbuka dan diketahui oleh warga sekitar.

Sejumlah warga yang meminta namanya tidak disebutkan membenarkan adanya kegiatan sabung ayam di Blok Cikenod. Menurut mereka, aktivitas tersebut bukan baru berlangsung beberapa hari, melainkan sudah terbilang lama.

“Memang benar ada judi sabung ayam di Blok Cikenod dan sudah berjalan cukup lama. Lapak atau kalang tersebut milik S,” ungkap salah seorang warga.

Warga pun mempertanyakan keberadaan aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut. Mereka merasa heran lantaran kegiatan itu disebut berlangsung di sekitar permukiman dan sudah diketahui masyarakat, namun sejauh ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut bahkan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah aktivitas tersebut memang tidak diketahui aparat atau justru luput dari pengawasan. Warga berharap jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang meresahkan masyarakat.

Saat Investigasi, Warga Justru Bertanya: “Mau ke Tempat Adu Ayam?”

Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi pada Jumat (21/8/2026), terdapat hal menarik yang semakin memperkuat dugaan bahwa keberadaan tempat tersebut sudah diketahui secara luas oleh warga sekitar.

Ketika awak media hendak menuju lokasi, tiba-tiba seorang warga menyapa dan bertanya, “Mau ke mana, Pa? Mau ke tempat adu ayam?”

Pertanyaan spontan tersebut membuat awak media terkejut. Pasalnya, warga sekitar ternyata mengetahui keberadaan kegiatan adu ayam di lokasi tersebut.

Dengan kondisi demikian, aktivitas yang disebut-sebut sebagai judi sabung ayam itu terkesan bukan kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Keberadaannya justru disebut telah diketahui warga Blok Cikenod.

Setibanya di lokasi, awak media berupaya menemui “S”, yang disebut sebagai pemilik lapak atau kalang sabung ayam, guna melakukan konfirmasi sekaligus memberikan ruang hak jawab atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. “S” tidak berhasil ditemui hingga berita ini diterbitkan.

Munculnya keresahan warga tentu tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terdapat praktik perjudian, masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah hukum Mapolsek Lebakwangi.

Warga berharap aparat tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah ramai menjadi sorotan publik. Jika informasi tersebut benar, masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi mengenai dugaan perjudian tersebut tidak benar, pihak yang disebut-sebut terlibat juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak “S” terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Blok Cikenod, Desa Cipetir.

/Dodo